Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Uighur
Abdul Mu'ti: Muhammadiyah Tidak Bisa Dibeli
2019-12-18 08:31:21
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menanggapi soal 'Suap Uighur'. Disampaikan pada pembukaan Pengajiam Bulanan PP Muhammadiyah, di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jum'at (13/9).

"Muhammadiyah tidak boleh melakukan hanyak karena ada dananya. Dan tidak boleh juga lidahnya kelu karena didanai. Saya perlu menyampaikan ini menutup pengantar saya karena dua hari terakhir ini banyak sekali beredar di media, khususnya media online berita dari Wall Street Journal dan CNN yang judulnya provokatif loh. Judulnya menyebutkan karena diplomasi Tiongkok, dibiayai Tiongkok, maka NU dan Muhammadiyah itu lidahnya kelu tidak mengkritik perlakuan pemerintah Tiongkok kepada muslim Uighur," tutur Mu'ti.

Mu'ti menjawab dengan tegas tidak ada ceritanya Muhammadiyah itu bisa dibeli.

"Muhammadiyah itu senantiasa independen dalam setiap pernyataan dan kegiatan-kegiatannya. Maka kalo ada yang mengatakan kalau Muhammadiyah itu karena dibiayai ke sana kemudian kehilangan hati nuraninya," imbuhnya.

Jadi WSJ, kata mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah itu, telah menerbitkan berita yang ecek-ecek, berita murahan dan tidak memiliki dasar. "Maka menurut saya memang sangat tendensius ditunggangi kepentingan Amerika," katanya.

"Waktu dubes Amerika Serikat ke PP Muhammadiyah, sang duta besar meminta Muhammadiyah membuat pernyataan soal Uighur, tapi kita katakan bahwa Muhammadiyah punya penilaian tersendiri dan kalo menyampaikan sesuatu harus didukung oleh data," tandasnya.

Menurut Mu'ti sikap politik Amerika yang seperti itu, dalam beberapa hal sebenarnya merepresentasikan persaingan politik Amerika dengan Tiogkok dan kemudian isu Uighur itu dijadikan salah satu bagian dari senjata politik Amerika.

Mu'ti mengungkapkan sikap Muhammadiyah terhadap pelanggaran hak asasi manusia jelas. "Siapapun, di manapun, dan kapanpun yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia tentu Muhammadiyah akan memberikan kritik yang keras terhadap itu. Sehingga sama sekali Muhammadiyah tidak mendapatkan bantuan, tidak pula dibeli, dan tidak pula dibayar hanya karena kepentingan politik tertentu. Apalagi yang membiayai negara asing," ungkapnya lagi.

Karen itulah maka dalam kaitannya dengan berbagai isu yang beredar itu, Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah akan senantiasa jernih menyampaikan pandangan-pandangannya sesuai dengan prinsip dakwah amar maruf nahi munkar dan Muhammadiyah tidak hendak mencampuri urusan politik negara lain.

"Karena itulah maka terkait berita WSJ saya mengatakan berita itu salah, keliru, dan sesat serta menyesatkan. Muhammadiyah insyaallah akan senantiasa istiqomah menyuarakan kebenaran kepada siapapun dan dalam menyuarakan kebenaran itu, Muhammadiyah sekali lagi berprinsip kepada sikap dan posisi yang independen," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Uighur
 
  Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
  China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
  Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
  China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
  Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2