JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan bila hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar, maka KPK akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka kasus korupsi skandal mega projek Hambalang.
Hal ini dinyatakan Abraham sesaat setelah melantik 4 pejabat baru di lingkungan KPK, Senin (27/5), Jakarta Selatan.
Hingga sampai hari ini, belum selesai hasil kerja BPK, dan kita terus menanyakan hasil auditnya, mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan sudah selesai.
"Yang jelas jika jumlah hasil kerugian negara sudah kita dapatkan dari BPK, maka kita akan melakukan langkah-langkah lebih kongkrit, yang dimaksud kongkrit adalah penahanan," ujar Abraham.
Dijelaskannya kembali, posisi KPK sendiri terhadap kasus korupsi sarana olahraga Hambalang di Bogor masih menunggu hasil audit BPK.
"Dan baru bisa kita putuskan bisa kita menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), serta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium, namun hingga satu bulan kedepan di pastikan KPK belum berani melakukan penahanan terhadap kedua orang ini.(bhc/put) |