Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Filipina
AS-Filipina Teken Kesepakatan Militer Baru
Monday 28 Apr 2014 20:36:18
 

Kesepakatan pertahanan baru meningkatkan akses pasukan AS atas pangkalan militer Filipina.(Foto: Istimewa)
 
MANILA, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama mengatakan Amerika Serikat tidak sedang berupaya mengendalikan atau mengatasi, beberapa jam setelah menyetujui perjanjian pertahanan baru dengan Filipina.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Obama dalam konferensi pers bersama Presiden Filipina, Benigno Aquino, usai penandatanganan perjanjian dengan pemerintah di Manila, Senin (28/4).

Kesepakatan baru itu akan memberi akses bagi pasukan AS atas pangkalan militer di Filipina dan meningkatkan rotasi pasukan, pesawat tempur, dan kapal perang di negara tersebut.

Namun Obama menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti Amerika Serikat sedang berupaya mengembalikan pangkalannya, yang ditutup setelah pasukan AS diusir dari Filipina pada tahun 1991.

'Paksaan dan intimidasi'

Para wartawan melaporkan bahwa ketegangan antara Filipina dan Cina dalam sengketa wilayah menjadi salah satu alasan Manila untuk menandatangani kesepakatan.

Presiden Obama juga menyatakan pemerintahnya tidak akan menentukan sikap atas kedaulatan wilayah yang diperebutkan sejumlah negara, seperti Cina, Malaysia, Jepang, Filipina dan Vietnam.

Bagaimanapun Amerika Serikat, menurut Obama, memiliki kepentingan dalam kebebasan berlayar di kawasan dan mengharapkan penyelesaian damai.

"Sejalan dengan undang-undang dan norma internasional, kami tidak berpendapat bahwa paksaan dan intimidasi sebagai jalan dalam mengelola sengketa tersebut," jelasnya.

Kunjungan Obama ke Filipina adalah bagian dari lawatannya ke beberapa negara Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2