WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Amerika Serikat (AS) menambah Belize dan El Salvador kedalam daftar negara yang menjadi rute transit narkoba. AS menyebutkan kartel narkoba menggunakan dua negara Amerika Tengah tersebut sebagai jalur masuk untuk menyelundupkan kokain dari kawasan utara Amerika Selatan ke Meksiko untuk selanjutnya masuk wilayah AS.
Seperti dilansir Associated Press, total negara yang masuk dalam daftar ini menjadi 22 negara. Tiga negara dianggap ''gagal menunjukan'' perlawanan melawan narkoba yaitu Burma, Bolivia dan Venezuela.
Masuknya Belize dan El Salvador kedalam daftar hitam ini menunjukan peningkatan pengaruh kartel Meksiko yang sangat berkuasa.
Pengaruh kartel Meksiko sangat kentara di El Salvador, disebut-sebut mereka telah membentuk sebuah persekutuan dengan gang jalanan yang dikenal dengan nama ''Maras''.
Dalam sebuah kunjungan ke El Salvador Maret silam, Presiden Obama menjanjikan bantuan 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun untuk berperang melawan kejahatan di Amerika Tengah.
Bantuan internasional lanjutan dijanjikan saat konferensi keamanan kawasan, ditengah-tengah kekhawatiran bahwa negara-negara kecil di Amerika Tengah kurang memiliki sumber daya untuk melawan kartel narkoba Meksiko.
Sekitar duapertiga kokain yang masuk ke AS diperkirakan melewati Amerika Tengah, dan kawasan ini juga masuk memiliki rekor pembunuhan tertinggi di dunia.
Negara lain di Amerika Tengah yang masuk dalam daftar ini adalah Kosta Rica, Guatemala, Honduras, Nikaragua dan Panama, termasuk Meksiko dan negara produsen kokain lainnya seperti Kolombia dan Peru.(bbc/sya)
|