Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber
AS Dituduh Menyerang Situs Pemerintah Korut
Friday 15 Mar 2013 18:02:39
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
KORUT, Berita HUKUM - Korea Utara menuduh Amerikat Serikat melancarkan serangan yang intensif dan berkelanjutan atas situs-situs internet milik pemerintah, Jumat (15/3).

Kantor berita resmi KCNA, menyebutkan Amerika Serikat dan sekutunya Korea Selatan yang berada di belakang terhentinya internet pekan ini.

Ditambahkan serangan internet itu berkaitan dengan latihan militer bersama tahunan AS dan Korsel, yang dikecam oleh pemerintah Pyongyang.

Korea Selatan sudah menyatakan membantah tuduhan itu sementara sejauh ini belum ada tanggapan dari Washington.

Namun tidak ada rincian tentang serangan yang dimaksud dan para ahli mengatakan masih terlalu cepat untuk memastikan penyebab dari matinya layanan internet di Korea Utara itu.

Pakar internet mengatakan penyelidikan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan ada kemungkinan peretas individu yang melakukannya dan bukan lembaga pemerintah.

Sudah normal

Kantor berita AP melaporkan warga asing yang tinggal di Pyongyang mengatakan internet tidak bisa diakses pada hari Rabu dan Kamis.

Sebuah perusahaan yang berbasis di Bangkok namun beroperasi di Korea Utara mengukuhkan terjadi serangan internet, namun hari ini sudah normal kembali.

Hanya sebagian kecil warga Korea Utara yang memiliki akses internet.

Tuduhan Korea Utara ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di semenanjung Korea setelah Korea Utara secara sepihak membatalkan gencatan senjata yang menghentikan perang Korea tahun 1953.

Kedua Korea secara teori masih berperang karena hanya menandatangani gencatan senjata dan tidak pernah mencapai kesepakatan damai.

Pyongyang mengeluarkan ancaman sebagai tanggapan atas latihan militer bersama tahunan Amerika Serikat-Korea Selatan dan rencana sanksi PBB sehubungan dengan uji coba nuklir Korea Utara pada pertengahan Februari.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2