Rusia" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
AS: Rusia Tembakkan Artileri ke Ukraina
Friday 25 Jul 2014 14:10:45
 

Pertempuran di Ukraina halangi akses ke lokasi jatuhnya MH17. Jenazah korban jatuhnya pesawat MH17 diberangkatkan dari Ukraina ke Belanda.(Foto: Istimewa)
 
UKRAINA, Berita HUKUM - AS mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Rusia menembakkan artileri ke kawasan perbatasan dengan target pos-pos militer Ukraina. Rusia juga berniat "untuk mengirimkan sejumlah peluncur roket berat dan lebih kuat" untuk separatis pro-Rusia di Ukraina, kata departemen luar negeri.

Rusia telah sering membantah bahwa pihaknya mengirim roket ke Ukraina.

Pernyataan AS ini muncul seminggu setelah pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH17 ini jatuh di timur Ukraina, dengan tuduhan bahwa para pemberontak yang telah menembaknya.

Berbagai upaya multinational untuk menemukan penyebab kecelakaan itu sedang berlangsung, dan dipimpin oleh Belanda yang telah kehilangan sekitar 193 warganya. Seluruh penumpang yang berjumlah 298 orang dalam pesawat tersebut tewas.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan sekitar 40 polisi militer dikirim ke lokasi kecelakaan sebagai bagian dari upaya untuk menemukan para Klik korban pesawat MH17.

Dia mengatakan akan ada lebih banyak orang lagi yang akan bekerja di lokasi kecelakaan dan pemerintahnya sedang berupaya untuk membuat mereka lebih aman.

Sementara, sehari setelah 40 peti jenazah korban pesawat Malaysia Airlines MH17 tiba di Belanda, sejumlah keluarga warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan tersebut mulai bersiap bertolak ke Belanda.

Awang Nuryanto, adik ipar Yuli Hastini yang merupakan salah seorang korban, mengatakan ia bersama tujuh anggota keluarga lainnya siap membantu Klik proses identifikasi jenazah.

Apabila jenazah Yuli, suami, dan kedua anak mereka mampu diidentifikasi, menurut Awang, mereka akan dimakamkan di Belanda.

"Mbak Yuli sempat ngomong kepada kita (keluarga) bahwa 'Saya tidak bisa dipisahkan dari suami dan anak'. Suaminya warga negara Belanda, anaknya kemarin sempat mengurus paspor Belanda, tidak sempat mengurus paspor Indonesia. Keluarga di Belanda juga minta Yuli, suami, dan anak-anak mereka dimakamkan di Belanda," kata Awang Kamis (24/7).

Anggota keluarga korban lain yang juga sedang bersiap-siap ke Belanda untuk mengidentifikasi jenazah adalah Enny Nuraheni.

Kakak Enny, Ninik Yuriani, selama ini tinggal di Eindhoven bersama suaminya yang merupakan warga negara Belanda.

Ninik juga rencananya akan dimakamkan di Belanda.

"Memang ini permintaan dari anaknya, Hani. Dia bilang, apapun bentuk ibu, jasadnya dikebumikan di Belanda supaya dia bisa mengunjungi makam ibunya. Hani juga ingin memberi tahu kepada anak-anaknya bahwa eyang mereka ada di situ. Kedua cucunya ini sangat, sangat dekat dengan eyangnya," tutur Enny.

Proses identifikasi

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, mengatakan tim Kemenlu dan forensik Polri sudah berada di Ukraina dan Belanda untuk membantu menangani jenazah WNI.

''Proses identifikasi sedang berlangsung. Proses DNA dari antemorfem ke postmorfem itu perlu dipastikan, dicocokkan.

''Jenazah harus dipastikan siapa sebelum dikembalikan kepada pihak keluarganya.
''Nah, tim polisi Indonesia sudah mengirim tim dan membawa DNA para keluarga yang ada di Indonesia untuk dicocokkan dengan jenazahnya,'' kata Tatang kepada Rizki Washarti dari BBC Indonesia.

Tatang juga menambahkan pihak Kemenlu berkomunikasi dengan keluarga setiap hari dan membuka call center 24 jam yang juga akan tersedia selama Lebaran.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2