Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
APBD
APBD DKI Tertahan di Kemendagri
Tuesday 19 Feb 2013 11:24:40
 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saat menjawab pertanyaan para wartawan di Balai Kota.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 yang telah disahkan DPRD DKI 28 Januari lalu, hingga saat ini belum bisa digunakan Pemprov DKI. Pasalnya, APBD tersebut masih di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena evaluasinya tak kunjung rampung. Padahal, evaluasi telah dilakukan kurang lebih selama tiga pekan.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini APBD DKI masih di tangan Kemendagri.

Namun untuk memastikan, dirinya mencoba menelepon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sarwo Handayani. "Masih di Kemendagri. Coba saya telepon," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/2).

Jokowi menambahkan, sore ini Pemprov DKI Jakarta mendapat panggilan dari Kemendagri terkait dengan APBD DKI 2013. Namun, ia sendiri belum mengetahui kapan selesainya evaluasi tersebut.

Meski penetapan APBD tahun ini mundur dari jadwal, Jokowi tidak merasa menjadi kendala. Ia mencontohkan sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa berjalan dengan baik. "Ya kalau APBD belum rampung, ya nunggu rampung. Tidak menghambat target penyelesaian program-progam kok," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaku, APBD DKI 2013 sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Namun, memang belum dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.

Saat hendak ditanya lebih lanjut, ia mengaku akan boarding. "APBD sudah diteken Mendagri, nanti detailnya saya cek. Ini saya mau boarding," ujarnya.

Seperti diketahui, pengesahan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,97 triliun sendiri mengalami keterlambatan. Jumlah itu melonjak tajam sebesar 20,84 persen dibanding APBD tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 41,34 triliun.

Pada APBD kali ini, Pemprov DKI Jakarta masih fokus terhadap penanganan banjir dan macet di ibu kota. Selain itu program terbaru yang diusung Jokowi yakni penataan kampung. Meski demikian anggaran paling besar, tetap untuk sektor pendidikan.(ern/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > APBD
 
  Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
  Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
  KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
  KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
  KPK OTT 2 Anggota DPRD Muba Jadi Tersangka Suap
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2