JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 yang telah disahkan DPRD DKI 28 Januari lalu, hingga saat ini belum bisa digunakan Pemprov DKI. Pasalnya, APBD tersebut masih di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena evaluasinya tak kunjung rampung. Padahal, evaluasi telah dilakukan kurang lebih selama tiga pekan.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini APBD DKI masih di tangan Kemendagri.
Namun untuk memastikan, dirinya mencoba menelepon Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sarwo Handayani. "Masih di Kemendagri. Coba saya telepon," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/2).
Jokowi menambahkan, sore ini Pemprov DKI Jakarta mendapat panggilan dari Kemendagri terkait dengan APBD DKI 2013. Namun, ia sendiri belum mengetahui kapan selesainya evaluasi tersebut.
Meski penetapan APBD tahun ini mundur dari jadwal, Jokowi tidak merasa menjadi kendala. Ia mencontohkan sejauh ini Pemprov DKI Jakarta masih bisa berjalan dengan baik. "Ya kalau APBD belum rampung, ya nunggu rampung. Tidak menghambat target penyelesaian program-progam kok," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengaku, APBD DKI 2013 sudah diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Namun, memang belum dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta.
Saat hendak ditanya lebih lanjut, ia mengaku akan boarding. "APBD sudah diteken Mendagri, nanti detailnya saya cek. Ini saya mau boarding," ujarnya.
Seperti diketahui, pengesahan APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,97 triliun sendiri mengalami keterlambatan. Jumlah itu melonjak tajam sebesar 20,84 persen dibanding APBD tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 41,34 triliun.
Pada APBD kali ini, Pemprov DKI Jakarta masih fokus terhadap penanganan banjir dan macet di ibu kota. Selain itu program terbaru yang diusung Jokowi yakni penataan kampung. Meski demikian anggaran paling besar, tetap untuk sektor pendidikan.(ern/brj/bhc/rby) |