Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
AGJS Dukung BPK Agar Tegas Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan terkait RSSW
2016-06-21 03:41:23
 

Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) dan para aktivis saat melakukan audiensi dan dukungan masyarakat kepada BPK RI, Senin (20/6).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ), yang dipimpin oleh aktivis senior Ratna Sarumpaet pada, Senin (20/6) bersama dengan puluhan aktivis menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) guna melakukan audiensi dan dukungan masyarakat kepada BPK untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan menyangkut kasus dugaan Korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang telah nyata merugikan keuangan negara sebesar Rp 173 miliar, sebagaimana hasil audit investigasi BPK RI.

Ratna Sarumpaet mengemukakan, pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam rapat dengar pendapat di DPR, Selasa pekan lalu, terkesan mem'bully' BPK.

"Kita ingin bangsa ini menghormati keterbukaan, transparansi. Ini upaya melucuti BPK, kalau Agus (Ketua KPK) ingin mengambil auditor dari UI (Universitas Indonesia). Buat apa gunanya kita punya BPK, auditor yang diatur oleh UUD," lantang Ratna di kantor BPK, Jakarta.

Aksi dukungan ini, terkait pernyataan Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Agus Rahardjo beberapa waktu yang lalu saat dengar pendapat di komisi 3 DPR RI pada, Selasa (14/6) lalu bahwa, tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras, padahal dari hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar 173 milyar. Mereka yang hadir adalah aktivis senior Ratna Sarumpaet, eks Wagub DKI Jakarta Prijanto dan Hatta Taliwang, serta Adhie Massardi mantan jurubicara kepresidenan.

"Upaya ini guna memberikan dukungan dan minta BPK- RI bersikap tegas, dugaan peyimpangannya nampak begitu sempurna dalam proses pembelian RS Sumber Waras. Maka itu, BPK menerima dukungan teman-teman, soalnya nilainya 172 M bahkan ada pernyataan BPK jangan diintervensi dan tidak boleh intervensi oleh siapapun," ujar Ferri Noor, Koordinator Duta Indonesia di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6).

Koordinator Duta Indonesia itupun menyampaikan, kalau kehadirannya disini memberikan dukungan pada BPK RI supaya selalu istiqomah dan berbuat yang terbaik untuk negeri ini. "Temuan itu kan hasil dari audit investigasi, namun tidak boleh membuka hasilnya di hadapan lembaga lain di Indonesia," ungkapnya.

Ferry Noer merasa, kalau dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal terbongkar dengan sendirinya. Apalagi, kasus terbarunya soal dugaan kuat aliran uang sebesar Rp30 miliar ke Teman Ahok, komunitas yang mendukungnya menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

"Banyak yang akan terungkap dengan sendiri, mudah-mudahan keadilan bisa dtegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sementara itu, pakar pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah mengatakan bahwa, kalau KPK tidak punya wewenang untuk menyatakan audit soal pembelian lahan RS Sumber Waras itu benar atau tidak.

"Dengan adanya pernyataan bahwa tidak ada korupsi di pembelian lahan RS Sumber Waras, maka KPK telah melanggar konstitusi," jelasnya mengkritisi.

Menurutnya, ini bahkan masalah konstitusi, bahwa adanya kekuatan itu sudah diperkirakan dari awal. Adanya kekeliruan dari pemerintah itu yang harus diperbaiki," ungkapnya.

Makanya kami hadir di sini, guna mendukung kepada BPK supaya kasus RS Sumber Waras ini menjadi pintu masuk untuk membenahi konstitusi," ujarnya, Senin (20/6).

Amir berpandangan, bila pada hari ini berbuat kebohongan maka kemungkinan akan berbuat kebohongan lagi kemudian harinya. "Departemen Dalam Negeri juga telah mengeluarkan rekomendasi sebelum pembelian lahan RS Sumber Waras, tapi ternyata tidak dijalankan oleh Ahok," kata Amir, yang dari awal sudah menduga ada kekuatan besar yang melindungi Ahok, sehingga mantan Bupati Belitung Timur, itu seperti tidak tersentuh.

"Dia tetap bertahan (audit investigasi). Jika ini menyatakan tidak ada apa-apanya ini akan terus 'abadi'. Kalau gak diselesaikan ini akan numpuk. Hingga negara kita akan gaduh terus," pungkasnya.(rmol/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2