 Walikota Langsa, Usman Abdullah,SE, saat mengambil sumpah 83 pejabat eselon II, III, dan III Senin (9/2) di aula kantor Sekda, Kota Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar) |
ACEH, Berita HUKUM - Wali kota Langsa Usman Abdullah, SE pada, Senin (9/2) melakukan mutasi besar besaran untuk kesekian kalinya dalam jajaran pemerintahannya. Ada 83 pejabat yang di mutasi tersebut masing masing 1 orang golongan II, 45 orang golongan III, 37 orang golongan IV, yang di tuangkan dalam surat keputusan walikota Langsa No Peg. 821.2/56/2015 tertanggal 6 Februari 2015. Namun, banyak kalangan menilai mutasi tersebut sarat muatan politis.
Walikota Langsa Usman Abdullah SE, usai mengambil sumpah ke 83 pejabat yang baru dilantik, dalam pidatonya menyebutkan, "mutasi tersebut untuk mengisi jabatan yang lowong atau kosong, karena pejabat lama di mutasi ketempat lain, untuk melakukan penyegaran pejabat yang melaksånakan tugas dalam jabatan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik. Promosi jabatan karena dinilai cakap, berprestasi baik, dan telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut."
Pegawai negeri sipil selalu di tuntut memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai tuntutan Nasional dan tantangan global. Seiring dengan hal tersebut pemerintah telah mengundangkan undang undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang menyebutkan, pegawai aparatur sipil negara bertugas melaksanakan kebijakan publik yang di buat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Pada kesempatan tersebut juga Walikota Langsa mengingatkan kepada peabat yang baru saja di lantik mengatakan, "pelantikan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan pengembangan karier PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan," sebut Usman Abdullah.(bhc/kar) |