Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    

750 Orang Utan Dibunuh Warga Setiap Tahun
Monday 14 Nov 2011 17:40:03
 

Mayat orang utan yang dibantai warga (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hasil survei yang dilakukan The Nature Conservacy dan 19 organisasi lain seperti WWF, Persatuan Pengamat dan Pakar Primata Indonesia yang dimuat di jurnal PLoSOne menunjukkan hasil mengejutkan.

Survei yang dilakukan dengan mewawancarai 6.983 orang di 687 desa di tiga provinsi Kalimantan itu, melaporkan bahwa warga di banyak desa Kalimantan membunuh setidaknya 750 ekor orang utan dalam setahun. Pembunuhan itu dilakukan tak hanya untuk melindungi tanaman mereka, tapi juga untuk dikonsumsi dagingnya.

Peneliti dan penulis laporan itu Erik Meijaard, seperti dilansir BBC, Senin (14/11), mengatakan bahwa praktik seperti ini belum pernah tercatat sebelumnya, dikhawatirkan menjadi ancaman yang jauh lebih serius untuk orang utan.

Indonesia, rumah bagi 90% populasi orang utan dunia, memiliki hutan hujan lebat sekitar 50 tahun lalu. Namun kini luas hutan hujan semakin berkurang karena digunakan untuk keperluan kayu, perkebunan kertas dan kini perkebunan kelapa sawit.

Akibatnya, sekitar 50.000 sampai 60.000 ekor tinggal terpencar di kawasan hutan yang luasnya semakin berkurang. Sehingga, tak jarang hewan-hewan itu bersinggungan dengan manusia yang tak jarang berakhir fatal.

"Namun survei kami menunjukkan pembunuhan orang utan juga terjadi di kawasan terdalam hutuan di mana orang utan diburu seperti hewan lainnya. Ini mungkin merupakan kenyataan yang tak menyenangkan. Namun kita tak bisa lagi abaikan fakta ini," lanjut dia.

Meragukan
Namun, peneliti Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Universitas Mulawarman Samarinda, Dr. Yaya Rayadin meragukan hasil survei TNC itu. Menurut dia, survei yang dilakukan TNC adalah sebuah survei sosial yang tidak bisa diandalkan validitasnya.

"Sebab jika Anda tanya ke masyarakat saya tidak bisa menyebut satu, lima atau sepuluh. Selain itu saya tidak yakin masyarakat tidak tahu berapa yang dibunuh selama setahun. Dari kaca mata saya sebagai peneliti bahwa orang utan validitasnya diragukan, karena metodenya hanya survei, ngobrol-ngobrol terus di-blowup," jelas Yaya.

Ia juga meragukan klaim masyarakat melakukan pembunuhan ratusan ekor orang utan. Sebab, kata dia, orang utan adalah jenis hewan yang sangat sulit ditangkap. "Kami saja yang profesional susah menangkap orang utan. Ini seperti menangkap babi hutan atau kijang, tidak seperti itu," jelasnya.

Yaya menduga ada kemungkinan satu atau dua ekor orang utan memang diburu dan dibunuh untuk dikonsumsi warga desa. "Tetapi jumlahnya tidak akan mencapai ratusan," tegasnya.

Penyiksaan orang utan
Meski meragukan hasil survei TNC, namun Yaya Rayadin meyakini timbul penyiksaan orang utan di beberapa kawasan hutan yang berdekatan dengan kepentingan manusia. "Untuk mengendalikan orang utan secara layak butuh peralatan dan sumber daya manusia. Kalau di perusahaan-perusahaan sekarang tidak ada alat, tidak ada SDM jadi untuk mengendalikan orang utan secara layak tidak mungkin," paparnya.

Pola-pola penyiksaan inilah yang kemudian diduga menjadi penyebab pembunuhan puluhan ekor orang utan di Desa Puan Cepak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada 2009-2010. Sejumlah organisasi lingkungan, seperti WALHI, menduga pembunuhan puluhan orang utan itu terkait pembukaan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Kemungkinan adanya praktik pembunuhan orang utan tidak ditampik Kementerian Kehutanan Indonesia. Namun, pemerintah belum menemukan bukti bahwa pembunuhan orang utan itu terkait salah satu perkebunan kelapa sawit.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2