Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Didepan Istana Negara
70.000 Massa Buruh MPBI Siap Kepung Istana dan DPR RI Menuntut Ketegasan SBY Dan Ketua DPR
Friday 16 Nov 2012 15:35:19
 

Sekitar 70.000 buruh akan kepung Istana Negara dan DPR Selasa,20/11 Mendatang (Foto : Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi ( KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menegaskan 70.000 massa buruh dibawah bendera MPBI berencana melakukan “Aksi Nasional pada 20 November 2012 “dengan sasaran Istana Negara dan DPR RI.

“Kita mendesak pemerintah khususnya Presiden agar bersikap tegas dan meminta aparat keamanan untuk segera menangkap Ketua APINDO karena pernyataannya di salah satu media cetak yang menyatakan bahwa 80% aksi-aksi buruh dilakukan oleh pengangguran. Hal ini menyebabkan suasana menjadi tidak kondusif akan mengganggu iklim investasi yang mulai baik serta akan menimbulkan kemarahan jutaan buruh MPBI.”Andi menyatakan pemerintah harus bersikap adil agar investasi bisa tetap aman dan lapangan kerja terus ter cipta tuturnya di Hotel Mega Jalan Proklamasi Jakarta Rabu (14/11).

MPBI juga akan melakukan rapat akbar yang akan dihadiri 50 ribu buruh pada tanggal 17 November 2012 di Batam untuk memperjuangkan agenda hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM ) .

Selanjutnya, Presiden Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir, mendesak pemerintah khususnya para Gubernur agar segera menetapkan upah minimum (UMP/UMK) 2013 serta kenaikan yang signifkan dengan nilai 150% dari KHL karena Kepmen 13/2012 yang hanya berisi 60 komponen KHL bukanlah solusi atas tututan upah layak. Terkait dengan penetapan upah minimum di beberapa daerah yang belum tuntas maka MPBI mendesak agar dicarikan titik temu oleh pemerintah misalnya dengan mengacu pada Keputusan UMK Kabupaten Bekasi yang nilainya 122% KHL.

Bila sampai pekan ini tidak ada titik temu dan pemerintah tetap memaksakan upah minimum dibawah 2 ( dua ) juta rupiah maka dipastikan pekan depan akan terjadi aksi mogok daerah di wilayah Jawa Timur, Batam, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, Pemerintah harus menyusun sistem pengupahan yang lebih baik dengan melakukan revisi Kepmen 13/2012 minimal dengan 84 komponen agar tidak terus terjadi demonstrasi dan penolakan terhadap keputusan upah minimum. Terkait dengan dengan terjadinya pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pekan lalu oleh aparat kepolisian Malaysia maka MPBI mendesak pemerintah melalui Presiden agar melayangkan surat protes pada pemerintah Malaysia dan menuntut agar pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang ada di Malaysia dan bila perlu segera melakukan moratorium atas pengiriman TKI ke Malaysia sampai ada aturan yang tegas.

Selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa MPBI menolak pembahasan RUU Kamnas (Kemanan Nasional) yang “Anti Demokrasi “karena beberapa pasalnya memberikan kewenagan kepada tentara (TNI) untuk ikut campur dalam masalah keamanan negara yang seharusnya merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karenanya pada hari yang sama buruh MPBI akan mendatangi DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Kamnas yang sudah banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Hal yang tidak kalah pentingnya Said Iqbal menegaskan bahwa “Kita akan memaksa pemerintah untuk keluarkan permenaker baru tentang alih daya (outsourcing) yang hanya bisa digunakan untuk 5 sektor pekerjaan : 1. Cleaning sevice, 2, Keamanan, 3.Tranpsortasi,4.Catering,5. Pemborongan pertambangan. Pemerintah harus tegas mencabut izin para pengusaha outsourcing diluar 5 sektor tersebut paling lambat 3 (tiga) bulan.

Said Iqbal menegaskan bahwa bila pekan ini Permenaker tersebut tidak juga diterbitkan maka dengan terpaksa para buruh akan terus melakukan” swepping di perusahaan-perusahaan yang nakal” karena menggunakan tenaga kerja outsourcing diluar 5 ( lima ) jenis pekerjaan tersebut dan pada tanggal 20 November 2012,ada 3 ( tiga ) kawasan DKI Jakarta yaitu Kawasan Sunter, Kawasan Cakung dan Kawasan Pulogadung,, akan dilumpuhkan oleh para buruh.

Said mengatakan jika pemerintah memenuhi permintaan para buruh terkait dengan penghapusan outsourcing dan diberlakukannya upah layak maka aksi besar-besaran ini bisa saja dibatalkan. Ini adalah” peringatan terakhir” bagi pemerintah khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan jajaran menterinya agar lebih serius menyelesaikan permasalahan terkait outsourcing dan upah. (bhc/rat)





 
   Berita Terkait > Demo Didepan Istana Negara
 
  Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
  Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
  Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
  Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
  Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2