Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
7 Icon
7 Icons Akan Menggebrak Korea
Monday 03 Dec 2012 13:11:39
 

7 Icons.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu Girlband Indonesia, 7 Icons akan tampil menghibur masyarakat Korea di Gangnam, Korea Selatan pada 8 Desember mendatang. Tak tampil sendiri, mereka pun akan tampil bersama boyband dan girlband Korea.

"Kita nggak akan tampil sendiri, kita akan tampil bersama boyband dan girlband Korea juga. Acara ini kan dibagi tiga, setelah 7 Icons nanti ada siapa lagi, T-Ara, KARA, dan lain-lain," ujar PJ saat ditemui di DahSyat, RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (2/12).

Membawa nama Indonesia ke negeri Ginseng, tentunya PJ Cs itu akan menyajikan penampilan yang spesial. Tak hanya itu, penampilan 7 Icons juga akan ditayangkan di televisi Korea.

"Kita akan nyanyi dua lagu, pertama 'Playboy' dengan aransemen baru, dengan musik indonesia. Kostum kita konsepnya menggabungkan budaya. Indonesia, dengan kain-kain Indonesia. Jadi, memang aplikasi baju kita pabriknya dari Indonesia," ungkap VJ lagi.

Mereka berharap penampilannya di Korea dapat mengharumkan nama Indonesia. 7 Icons juga akan berangkat ke Korea bersama 100 fans-nya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > 7 Icon
 
  7 Icons Akan Menggebrak Korea
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2