KARANG ANYAR, Berita HUKUM - Dari total 1.084 koperasi di wilayah kabupaten Karanganyar, 60 persennya atau 650 koperasi dalam kondisi mati suri. Koperasi yang tidak aktif itu terancam dibekukan jika dalam beberapa bulan ke depan tidak mendaftar ulang ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdperindagkop dan UMKM) Karanganyar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdperindagkop dan UMKM) Karanganyar Utomo Sidi menegaskan, prosentase antara koperasi yang aktif dan yang tidak aktif memang sangat memprihatinkan karena hanya sekitar 30 persen saja yang masih bertahan. “Artinya, prosentase jumlah koperasi yang sudah tidak aktif lagi jauh lebih besar,” ungkapnya, Selasa (14/5).
Menurut Utomo, Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan beberapa kegiatan perkoperasian merupakan tanda sebuah koperasi dinyatakan aktif. Bila diketahui tidak pernah menggelar kegiatan perkoperasian, sudah dapat dipastikan koperasi itu mati suri. “Jika kedua unsur itu tidak dapat dipenuhi, maka koperasi terkait dinyatakan tidak aktif. Meskipun secara administratif masih terdaftar secara resmi,” tegasnya, seperti yang dikutip dari timlo.net, pada Selasa (14/5).
Dari sekitar 60 persen koperasi yang mati suri itu, lanjut Utomo, tersebar di seluruh kecamatan di Karanganyar. Koperasi tersebut terdiri dari beragam jenis, dari mulai simpan pinjam, unit desa, hingga koperasi serba usaha. “Masa tidak aktifnya pun beragam, ada yang baru dalam hitungan bulan dan ada pula yang sudah tahunan,” terangnya.
Menyikapi hal ini, dari pihak Disperindagkop dan UMKM segera melakukan pendataan lebih dahulu kemudian melakukan pembinaan pada koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut.Jika nanti setelah diberikan pembinaan, koperasi terkait tak kunjung menunjukkan tren positifnya maka keputusan pembekuan terpaksa dilakukan.
Ijin pendirian serta operasionalnya terpaksa harus diberhentikan guna menghindari adanya penyelewengan. “Jika dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut tidak ada perubahan, terpaksa harus kita bekukan,” tegasnya.(tmn/bhc/rby) |