Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
6 Mobil Disita KPK, PKS Merasa Sakit dan Perih
Wednesday 15 May 2013 18:35:34
 

Protokoler DPP PKS, Ayi Muzaidi saat menjawab pertanyaan para wartawan, Rabu (15/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Humas DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani mengungkapkan beberapa penjelasan ketika ditanya wartawan terkait penyitaan enam unit mobil di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (15/5) Jakarta Selatan oleh penyidik KPK.

Apakah merasa didiskiriminasi dalam penanganan kasus ini sampai menggeledah kantor markas besar DPP PKS?, Mardani menjawab, "rasanya sakit, dan sangat diskriminatif, dan rasanya sangat perih, karena bukan cuma datang semua pimpinan kami juga dijemput," ujarnya.

Ditambahkannya, "tapi itu kan merupakan persoalan internal kami, kami terima itu semua sebagai konsekuensi dari negara hukum yang ingin kita bangun bersama, oleh karena itu kita antar dan kita terima dengan baik, tetapi kami selalu menegaskan tegakkan hukum yang adil, hadirkan KPK yang profesional. KPK yang tidak tebang pilih," tambahnya.

Ditanya apakah ini salah satu bentuk untuk menghancurkan PKS secara sistemik?

"Kami ingin publik yang menilai betapa satu kasus yang dikatakan besaran, yang terekspose di publik meski uang 1 miliar belum diterima tetapi pengusutan kasusnya demikian luar biasa,'' jawabnya.

"Coba anda bandingkan kasus-kasus lain yang sudah terbukti di KPK, dan kami menyerahkan ini semua kepada publik," kata Mardani pasrah.

Apakah meminta diterapkan hal yang sama seperti yang terjadi di PKS?

"Jika KPK melakukan politisasi hukum kepada kami dengan tidak segera memperoses kasus-kasus yang lain, maka publik akan memiliki persepsi yang negatif kepada KPK, dan kami berharap hal itu tidak terjadi," jawa Mardani lagi.

"Saat ini KPK memiliki opinion publik yang bagus dan kami harapkan itu tetap dengan cara sesegera mungkin mengimbangi kasus-kasus ini dengan kasus yang lain dan itu yang harus dilakukan KPK," pungkasnya.

Sementara itu, protokoler DPP PKS Ayi Muzaidi mengungkapkan kepada para wartawan bahwa, selain melakukan penyitaan mobil, tim penyidik KPK yang jumlahnya 22 orang ini sebagian masih berada di gedung DPP PKS untuk melakukan serangkaian penggeledahan.

Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com pada pukul 16:20 WIB, penyidik KPK sudah meninggalkan gedung DPP PKS, dengan membawa 2 kardus berkas-berkas dari Markas besar Partai Keadilan Sejahtera.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2