Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
55 Delegasi Thailand Berkunjung ke Mahkamah Konstitusi
Tuesday 05 Mar 2013 16:02:01
 

Para Delegasi Thailand saat turun dari bus, Selasa (5/3), di depan Gedung MK.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan Hakim MK Thailand Chalermpon Ake-uru beserta 54 orang delegasi lainnya, Selasa (5/3), di ruang delegasi lantai 15 Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Selamat... selamat datang, nice to meet you," sambut Hakim Harjono kepada para delegasi. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program pelatihan 'Rule of Law For Democracy' yang diikuti oleh pranata peradilan senior dan akademisi bidang hukum Thailand yang diadakan di Indonesia, 4 - 6 Maret 2013.

Sebagai bagian pokok dari kunjungan ini, Ketua MK RI akan memberikan kuliah umum di hadapan para delegasi dengan tema 'Rule of Law for Democracy'. Ruang lingkup kuliah umum ini meliputi teori dan aplikasi prinsip negara hukum (rule of law) pada masyarakat demokrasi, budaya partisipasi politik dalam pengembangan demokrasi, serta perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara sebagai aplikasi dari prinsip negara hukum.

Prinsip negara hukum meliputi pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam bidang Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi dan Kebudayaan; Peradilan yang bebas dan tidak memihak, serta tidak dipengaruhi oleh sesuatu kekuasaan atau kekuatan apapun, dan legalitas dalam arti hukum.

Prinsip ini memiliki kaitan erat dengan sistim demokrasi. Setiap negara hukum pasti menganut dan mempraktekkan prinsip demokrasi yang menjamin peran serta masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan.

Dengan demikian, setiap peraturan perundang-undangan yang ditetapkan dan ditegakkan diharapkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan yang hidup di tengah masyarakat.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2