Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
55 Anggota DPRD Kaltim Ikuti Orientasi di BPSDM Jakarta
2019-10-11 07:32:43
 

Tampak para Anggota DPRD Kaltim di Gedung Auditorium, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Proipinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2019 yang baru dilantik Sebanyak 55 Anggota mengikuti Orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) RI,di Audotorium Kementrian, Selasa (8/10).

Kegiatan Orientasi yang berlangsung sejak Selasa (8/10), hingga Kamis (10/10) tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi. Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi se Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Setyabudi Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi Tahun 2019 bertujuan untuk tiga hal. Pertama Anggota Dewan dapat mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai Unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, juga meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan Kebangsaan," terang Teguh.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya manusia, Teguh Setyabudi mengatakan bahwa materi-materi orientasi bagi anggota DPRD Provinsi yang baru saja dilantik sebut mencakup pemahaman mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI.

"Selain itu, ada juga materi tentang internalisasi integritas, sistem pemerintahan indonesia, hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta isu-isu aktual," ujar Teguh.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat mengikuti orientasi mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk dijalani dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.

"Sasaran orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi sendiri, pertama untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi anggota DPRD. Selain itu, mendorong anggota DPRD agar lebih berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah," ujar Makmur.

Politikus Golkar yang mantan Bupati Berau 2 Periode juga berharap, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam acara orientasi anggota DPRD Provinsi dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. "Sehingga amanat yang diberikan oleh rakyat dapat dipertanggunjawabkan kelak," pungkas Makmur.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2