Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus SKBDN
5 Saksi PT ASEI Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Tuesday 23 Apr 2013 00:05:38
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Guna penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam rekayasa penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) atas nama PT Kawan Kita Bahana (PT KKB), Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 5 orang saksi dari PT Asuransi Ekspor Indonesia (PT ASEI).

Kelima saksi tersebut yaitu, Kartika B Khaeroni yang merupakan mantan Direktur Utama PT ASEI, Seskohadi Adhie K selaku mantan Plh PT ASEI cabang utama Jakarta, Puguh Prasetya, kepala bagian pemasaran dan tehnik PT ASEI, Saleh Arifin, kepala divisi reasuransi, klaim, subrogasi PT ASEI dan Ridwan Simanjuntak, satuan pengawas internal PT ASEI.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan semua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. “Pukul 09:00 WIB kelima saksi hadir untuk menjalani pemeriksaan yang pada pokoknya mengenai alur proses pengajuan klaim dari Bank Central Asia kepada PT ASEI atas penjaminan SKBDN yang dimohonkan oleh PT KKB,” kata Untung kepada Wartawan, di gedung Kejagung, Senin (22/4).

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini satuan tugas Kejagung telah menangkap Direktur Utama PT Kawan Kita Bahana (Abdul Latief Hamdi), di Dusun Japan, Desa Langse, Margorejo, Pati, Jateng. Abdul Latief merupakan tersangka tindak pidana korupsi dalam penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dengan total kerugian negara Rp 3,9 miliar.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus SKBDN
 
  Kasus SKBDN Rp 3,9 Miliar, Tersangka Masih Belum Ditahan
  Kasus Rp 3,9 Miliar, Penyidik Kejagung Belum Tahan Tersangka
  Kasus SKBDN Rp 3,9 Milyar, 1 Saksi di Amerika dan Satunya Sakit
  5 Saksi PT ASEI Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
  Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Dirut PT Kawan Kita Bahana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2