JAKARTA, Berita HUKUM – Kurang lebih lima ribu buruh pabrik Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung mogok kerja dan melakukan unjuk rasa memprotes penolakan sistem Outsourcing (kontrak kerja), Rabu (3/10), yang mana sistem tersebut dianggap menyengsarakan mereka.
Aksi buruh yang berlangsung di kawasan industri ini menyebabkan aktivitas lumpuh, sehingga kemacetan pun tak bisa dihindarkan. Ribuan kendaraan padat merayap, mulai dari lokasi unjuk rasa hingga prapatan Mambo, Tanjung Priok, akibat aksi para demonstrasi ini.
Eva, buruh PT. Harapan Busana mengatakan, sistem Outsourcing baginya dianggap tidak layak, mengingat sistem tersebut sangat merugikan mereka. “Banyak pabrik yang melakukan sistem kerja borongan dan kontrak. Perusahaan hanya membutuhkan bila saat terjadi order. Kalau order sudah tidak ada, terpaksa pihak perusahaan akan melakukan pemutusan kerja secara sepihak”, ujar Eva di tengah kerumunan pengunjuk rasa lainnya.
Dalam aksi unjuk rasa ini, sempat terjadi dorong - dorong antara buruh dan aparat Polres Metro Jakarta Utara, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama karena dapat dihalau oleh petugas.(bhc/hsn) |