Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang Batu Bara
5 Alasan Mengapa Dunia Membutuhkan Moratorium Tambang Batu Bara Baru
2016-05-04 10:42:35
 

Ilustrasi. Tambang Batu Bara.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar empat bulan lalu, dunia akhirnya menyadari kebutuhan untuk membatasi kenaikan suhu global di level 1,5 derajat C. Perjanjian iklim Paris memberi pertanda berakhirnya era kejayaan bahan bakar fosil, terutama batu bara sebagai sumber energy paling kotor.

Meski demikian, Australia malah menyetujui rencana yang kemungkinan besar akan menjadi tambang batubara terbesar di dunia.

Presiden Kiribati Anote Tong pada tahun lalu menyeru para pemimpin dunia untuk bergabung menetapkan moratorium bagi tambang batu bara baru. Pekan ini, pada malam sebelum penandatanganan Perjanjian Paris, saya berada di Amerika Serikat, berusaha membantu Tong untuk mewujudkan langkah pertama sekaligus paling mudah yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan iklim.

Analisa terbaru yang dilakukan oleh Universitas Melbourne atas permintaan Greenpeace menunjukan arti moratorium bagi dunia dan lima alasan mengapa saat ini kita harus mendesak moratorium tambang batu bara:

1. Lahan.

Jika kita menghentikan pembukaan tambang batu bara baru, kita dapat melindungi lahan seluas 7,6 juta are, sama luasnya dengan negara Belgia dari perusakan akibat tambang pada 2050. Selain itu diperkirakan dapat mengurangi hingga 9,7 juta ton emisi karbon, atau setara dengan jumlah karbon yang dapat diserap oleh 15 juta pohon.

2. Kesehatan.

Polusi yang berkaitan dengan batu bara adalah bahaya serius yang kemudian menjadi salah satu dari alasan-alasan mengapa Cina melakukan moratorium terhadap tambang batu bara baru selama tiga tahun. Tanpa adanya tambang batu bara baru, kita dapat menghindari 10 juta kematian terkait batu bara, terutama dari polusi udara, pada hingga 2050.

3. Lapangan Pekerjaan.

Dalam jangka pendek, moratorium dapat meningkatkan kesejahteraan pekerjaan tmabang: para pekerja yang telah ada akan menjadi lebih bernilai dan memberi waktu untuk transisi ke lapangan pekerjaan baru dalam ekonomi yang lebih hijau. Lalu perlahan industri akan menyusut menjadi setengahnya pada 2030.

4. Keuangan.

Dunia dapat berhemat hingga US$80 miliar antara saat ini hingga 2050 pada pembersihan biaya tambang batu bara. Bayangkan jika kita menginvestasikan dana tersebut untuk energi terbarukan.

5. Iklim.

Jika bisnis seperti biasa akan mengonsumsi anggaran alokasi karbon global hingga empat kali lipat pada 2050, moratorium akan berada pada median rentang prediksi dan membatasi peningkatan suhu global hingga 2 derajat C. Sebab itu kita harus melakukan lebih banyak lagi untuk menjaga kenaikan suhu pada level atau di bawah 1,5 derajat C, dan menghentikan pembangunan tambang batu bara baru adalah langkah awal yang sangat penting.

Dukung gerakan #BreakFree untuk menghentikan ketergantungan terhadap batubara, karena #PolusiBukanSolusi, di: : indonesia.breakfree2016.org.(greenpeace/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang Batu Bara
 
  5 Alasan Mengapa Dunia Membutuhkan Moratorium Tambang Batu Bara Baru
  Sektor Tambang di Kaltim Tahun Akan Mengalami Peningkatan
  Triliunan Rupiah Berpotensi Raib di Sektor Batu Bara
  Hutan Produksi Beralih Jadi Tambang Batu Bara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2