Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
2024-04-22 00:11:47
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap lima (5) oknum anggota Polri di sebuah rumah daerah Palsigunung, RT 07/RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jum'at 19 April 2024. Kelima oknum polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

"Benar..ada 5 (anggota)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Berdasarkan data yang didapat, kelima personel Polri tersebut masing-masing berinisial Briptu FR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Kelimanya diketahui bertugas di satuan reserse narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ade Ary menuturkan, bahwa penangkapan 5 anggota tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

"Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," terang Ade.

Sejumlah alat bukti antara lain berupa alat hisap dan sabu lima paket plastik bening disita dari penangkapan kelima oknum yang diduga mengonsumsi sabu bersama-sama di rumah milik Briptu FR tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, kelima oknum itu juga telah dilakukan tes urine, dan hasilnya empat dari lima anggota Polri tersebut terbukti positif Amphetamin dan Methamphetamin. Sementara anggota berinisial Brigadir D menunjukan hasil negatif.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2