Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
47 Prajurit FPC TNI Gelar Latihan Menembak di Lebanon
Monday 11 Feb 2013 15:57:24
 

Prajurit satuan tugas FPC (Force Protection Company) TNI Konga XXVI-E2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) saat melakukan latihan tembak di lapangan tembak Sektor Barat, Head Quarter Naqoura, Lebanon, Minggu (10/2).(Foto: Ist)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Sebanyak 47 prajurit yang tergabung dalam satuan tugas FPC (Force Protection Company) TNI Konga XXVI-E2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) dibawah pimpinan Mayor Inf Yuri Elias Mamahi selaku Komandan Satgas (Dansatgas) menggelar latihan menembak, bertempat di lapangan tembak Sektor Barat, Head Quarter Naqoura, Lebanon, Minggu (10/2).

Menurut Dansatgas FPC TNI Mayor Inf Yuri Elias yang turut serta dalam latihan tersebut, kegiatan menembak bertujuan untuk mengasah dan meningkatkan keahlian dan kemampuan seorang prajurit dalam bidang menembak.

“Latihan menembak ini adalah untuk membina dan meningkatkan kemampuan prajurit mengingat sebagian besar personel Satgas FPC TNI adalah prajurit yang berasal dari satuan khusus tiap-tiap angkatan, sehingga kemampuan perorangan yang sudah dimiliki tidak luntur dan selalu siap di dalam menjalankan tugas,” ungkap Mayor Inf Yuri Elias.

Lebih lanjut dikatakan, kepada prajurit yang sedang berlatih bahwa dalam menjalankan tugas operasi militer selain perang, seperti saat ini sebagai peacekeeper yang tergabung dalam misi UNIFIL, prajurit FPC TNI Konga XXVI-E2 tidak dapat menggunakan kekuatan senjatanya dengan mudah meskipun dipersenjatai, kecuali dalam hal dan moment tertentu yang telah diatur.

“Disini kita adalah peacekeeping dan bukan peace-enforcement yang harus memaksa pihak-pihak yang bertikai dengan kekuatan senjata agar menaati aturan PBB. Oleh karena itu, kemampuan menembak yang sudah ada harus tetap kalian jaga sebagai seorang prajurit TNI yang profesional,” tambah Dansatgas.(tni/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2