Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
42 Barang Koruptor Dilelang KPK
Friday 14 Nov 2014 01:32:18
 

Ilustrasi. Lelang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 42 barang sitaan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/11) di gedung KPK Jakarta. Ke-42 barang itu terdiri dari ponsel berbagai merek, laptop, netbook, hingga proyektor dari 11 perkara.

Juru Bicara KPK mengatakan, barang tersebut bukanlah barang rampasan tahanan tapi barang yang statusnya dirampas untuk negara melalui putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Nanti hasil lelangnya akan disetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP," katanya.

Harga lelang pun bervariasi, mulai dari 25 ribu rupiah hingga 800 ribu rupiah. Sebelum pelaksanaan lelang, peserta melakukan deposit sebagai uang jaminan lelang sejumlah yang tertera di daftar barang. Setelah proses lelang dilakukan, pemenang lelang akan melunasi bila ada selisih harga.

Kegiatan lelang ini, dilakukan setidaknya setahun sekali. Selain melelang barang-barang rampasan dari koruptor, KPK juga dijadwalkan akan melelang barang-barang gratifikasi pada perayaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Yogyakarta pada Desember mendatang.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2