Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
4 Ketua Koperasi Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Kapal Kayu
Wednesday 13 Feb 2013 20:52:11
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung hari ini melakukan pemeriksaan pada 4 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pekerjaan pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT, Rabu (13/2).

Pemeriksaan saksi dari Kejati Banten ini berdasarkan surat perintah tugas Nomor print-17/F.2/Fd.1/02/2013,tgl 11feb13.

Mereka yang diperiksa masing-masing Ketua Koperasi Usaha Bersama (KUB) warga nelayan Sidamukti kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang, Agus Rio, Ketua KUB Sejahtera Bersama Binuangen kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak, Catu Suwarja, Ketua Koperasi Mina Bahari Sidamukti kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang dan Ucu Saptudi, Ketua KUB Bumi Karya Binuangen kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak.

"Pemeriksaan dimulai dari pukul 10:00 WIB dengan pokok pemeriksaan mengenai spesifikasi dan kondisi kapal yang diterima kelompok koperasi nelayan termasuk yang diterima oleh para saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada para wartawan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Kapal Kayu
 
  Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
  Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
  Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
  3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
  Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2