Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pertanian
37 PPL Pertanian Tuntut BKDPSDM Kaur Keluarkan Verifikasi Sarat Tes P3K
2019-02-22 04:09:34
 

Tampak saat rombongan PPL menyampaikan tuntutannya di halaman kantor BKDPSDM Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Demi memperjuangkan untuk dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar 38 orang Penyuluh Pertanian Honorer Harian Lepas berkumpul didepan kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu untuk mendapatkan verifikasi sebagai sarat mengikuti tes P3K pada Kamis (21/2).

Menurut keterangan salah satu dari PPL, Saipun Nizar mngatakan bahwa, "sebenarnya tuntutan kami hanya mengharapkan BKDPSDM Kaur mengakomodir permintaan untuk dapat mengeluarkan hasil verifikasi, kendati Kabupaten Kaur belum bisa melaksanakan rekrutmen tes P3K tersebut," ungkap Saipun, Kamis (21/2).

"Tapi kami PPL ini dapat mengikuti tes di Kabupaten lain, bila verifikasi tersebut sudah dikeluarkan oleh BKDPSDM Kaur.

"Sebagai dasar kami ,Kementerian Pertanian sudah merekomendasikan untuk mengikuti tes P3K tersebut, dan sebagai bahan pertimbangan berikutnya Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mendapatkan verifikasi dari BKDPSDM Bengkulu Tengah, sehingga kami menuntut kenapa Kaur tidak mau mengeluarkannya," tegas Saipun.

Sementara, Sekertaris BKDPSDM:Sipta Mirip, SE menyampaikan di kerumunan PPL tersebut, kendala Kabupaten Kaur tidak bisa mengeluarkan verifikasi tersebut adalah:

1. Adanya dasar berita acara dari unsur terkait.

2. Dari KemenPAN RB sudah menutup untuk melakukan pendaftaran pada Rabu malam pukul 24.00 Wib.

"Bila saat ini dipaksakan untuk mengeluarkan verifikasi lagi, ini percuma karena tidak bisa lagi untuk mendaftar," ungkap Sipta.

Sipta juga menambahkan, sebagai Sekertaris tidak bisa mengambil kebijakan, "ini perlu koordinasi lagi dengan kepala dinas, Sekda dan bahkan ke Bupati agar tidak ada dikemudian hari melanggar aturan," pungkas Sipta dengan para Honor Harian Lepas Pertanian tersebut.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Pertanian
 
  Anggota DPR Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipangkas
  Peduli Pertanian, Maphilinda Syahrial Oesman Dorong Daerah Lain Ikuti Langkah Mura
  Legislator Imbau Pemerintah Cegah Arus Impor Pertanian
  37 PPL Pertanian Tuntut BKDPSDM Kaur Keluarkan Verifikasi Sarat Tes P3K
  Sandi Mendengar Cerita Agus Zamroni dan Janji Manis Pemerintah Joko Widodo
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2