Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan
350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
Monday 11 Aug 2014 03:12:28
 

Ilustrasi. Danau Maninjau.(Foto: twitter)
 
SUMBAR, Berita HUKUM - 350 ton ikan keramba jaring apung milik petani di Danau Maninjau tepatnya di Alai dan Muko-muko Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, mati mendadak, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto, di Lubukbasung, Minggu (10/8).

"Ini berdasarkan data yang diperoleh petugas penyuluhan perikanan dari pemilik keramba jaring apung di Alai dan Muko-muko. Pada umumnya ikan itu yakni ikan mas dan nila yang berada di 537 petak keramba jaring apung," katanya.

Dengan kejadian ini, kata dia, petani mengalami kerugian sekitar Rp7,7 miliar karena harga ikan di pasaran Rp22.000 per kilogram.

Agar petani tidak mengalami kerugian cukup besar, petani diminta untuk menghidupkan pompa oksigen yang telah diberikan kepada petani, karena oksigen di perairan berkurang akibat cuaca panas yang terjadi beberapa hari lalu.

Lalu petani diminta untuk melakukan panen secara dini dan memindahkan ikan yang belum layak dijual ke kolam yang ada sekitar pingir danau.

"Ini bertujuan agar kerugian petani tidak terlalu besar," kata dia.

Kematian ikan secara massal ini kata dia, akibat cuaca cukup panas, sehingga terjadi perubahan suhu di perairan. Pada bagian permukaan air danau panas dan dasar perairan cukup dingin, sehingga terjadi pembalikan arus.

Kematian ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau ini merupakan yang kelima kalinya selama 2014, karena pada 29 Januari sebanyak 10 ton ikan mati, pada 23 Januari sebanyak 11.530 ton ikan mati, 19 Maret 2014 sebanyak 175,85 ton dan 4 Agustus sebanyak 50 ton.

Sementara pada 2008 sebanyak 15.000 ton, kemudian 2009 sebanyak 15.000 ton, 2010 sebanyak 500 ton.

Pada 2011 sebanyak 500 ton, kemudian tahun 2012 sebanyak 300 ton dan 2013 turun menjadi delapan ton.

Salah seorang pemilik keramba jaring apung, Nazwar di Lubukbasung, mengatakan, ikan jenis mas dan nila dengan bermacam ukuran ini mulai mati mendadak semenjak pukul 04.00 WIB.

"Ikan milik saya mati sekitar 1,5 ton dengan kerugian sekitar Rp22 juta," kata Nazwar.

Dia mengatakan, kematian ratusan ton ikan ini merupakan yang ketiga kalinya di Nagari Koto Malintang selama 2014, karena pada Maret juga terjadi kematian massal di Talao sekitar 175,85 ton, pada 4 Agustus di Batu Anjiang sekitar 50 ton dan saat ini di Alai sekitar 350 ton. (antaranews/altas/bkw/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2