Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gunung Api
3 Tewas, Kapolri Siagakan 18 Tenda Pengungsiaan Gunung Kelud
Friday 14 Feb 2014 20:50:57
 

Erupsi Gunung Kelud dan suasana salah satu kota Kediri akibat dampaknya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Abu vulkanik letusan Gunung Kelud sangat dahsyat, selain mengakibatakan ditutupnya 7 Bandara Udara dan dibatalkanya ratusan penerbangan domestik dan internasional, serta 3 orang Tewas, dan merusak rumah warga yang berada di daerah radius 10 km dari mulut kawah kering Gunung Kelud. Saat ini ribuan orang mengungsi akibat meletusnya gunung api Kelud di Jawa Timur, pada Kamis (13/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Drs Sutarman telah mengintruksikan jajaranya guna mendirikan 18 tenda posko pengungsian bagi korban bencana Gunung Kelud, yang berdampak ke Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, dan sebagian Jawa Barat.

"Anggota kami sudah bersiaga. Saat ini sudah dirikan tenda di 18 titik di beberapa kabupaten, sesuai kemampuan kita," kata Kapolri, Jenderal Sutarman, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2).

Selain Hujan batu kerikil dan debu, banyak bangunan yang roboh akibat hujan debu vulkanik. Jarak perkampungan warga itu dari Gunung Kelud hanya sekitar 8 hingga 10 kilo meter.

Sutarman menjelaskan, tenda-tenda didirikan untuk memberi pertolongan pertama bagi korban letusan Gunung Kelud Kamis malam tadi.

"Kemarin ditingkatkan dari status awas, tadi malam kami imbau warga untuk turun, akhirnya turun sebagian," ujar Sutarman kembali.

Ditambahkanya, pelayanan maksimal akan terus ditingkat Kepolisian sektor, dan tugas-tugas masih tetap berjalan seperti biasa di wilayah terdampak erupsi. Hal ini berguna memberi rasa aman kepada masyarakat.

"Pelayanan Polri masih berjalan dan kami berikan untuk pengaman, pertolongan. Sehingga, bencana gunung meletus kita siap siagakan," jelas Kapolri.

Sementara, data yang dihimpun update BNPB mengakibatkan, 3 orang Tewas, 1) Mbok Nya (60, P) warga Dusun Plumbang, Desa Pandansari, Kec Ngantang, Kab Malang karena sesak nafas akibat abu vulkanik. 2) Sahiri (70, L) warga Dusun Ngutut, Desa Pandasari, Kec Ngantang, Kab Malang karena tertimpa tembok saat menunggu kendaraan evakuasi. 3) Sanusi (80, L) warga Dusun Plumbang, Desa Pandansari, Kec Ngantang, Kab Malang karena sesak nafas saat berlindung di bawah meja. Ketiga korban tinggal di desa yang berada di radius 7 km dari puncak kawah G. Kelud. Tebal abu di lokasi korban 20 cm.

Ada 76.388 jiwa mengungsi, Para Pengungsi banyak yang sudah pulang, khususnya di Blitar sehingga jumlahnya berkurang. Saat ini 76.388 jiwa pengungsi dari 5 kab/kota, yaitu: Kab Kediri 66.139 jiwa, Kota Batu 3.220 jiwa. Kab Blitar 2.070 jiwa, Kab Malang 3.610 jiwa, Kab Tulungagung 1.349 jiwa. Erupsi G. Kelud telah mengeluarkan material 80 juta m3 abu dan pasir. G. Kelud masih terjadi hembusan dan tremor menerus. Status Awas (level IV). Radius 10 km harus tidak ada aktivitas warga. Saat ini status gunungapi di Indonesia : 2 status Awas, 3 status Siaga dan 17 status Waspada.

7 bandara ditutup yaitu Bandara Juanda Surabaya, Abdulrahman Saleh Malang, Adi Sucipto Yogya. Adi Sumarmo Solo, A.Yani Semarang, Husein S. Bandung, Tunggul Wulung Cilacap.(bnpb/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Gunung Api
 
  Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
  Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
  Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
  Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
  Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2