Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
Wednesday 20 Feb 2013 23:11:34
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung hari ini mengagendakan 3 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2011.

Mereka yang diperiksa yaitu, Stenly Pirsouw SE, Direktur CV Kairos Mina Anugerah, Flora Safitri T, Direktur PT Wahana Astika Fiberglass, Saiful, Direktur CV Sentra Nusa Widya Pratama.

"Pada pukul 13:00 WIB, saksi Stenly Pirsouw telah menginformasikan kepada penyidik, mengharapkan secara lisan penjadwalan ulang, karena ia sedang di luar kota," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Rabu (20/2).

Sementara itu kedua saksi lainnya ditunggu tim penyidik hingga sore tak kunjung datang, tanpa ada pemberitahuan.

Sebagaimana diketahui, pada proyek kapal kayu berbobot 30 ton ini diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2 Miliar dari total proyek Rp 12 Miliar.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2