Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bibit Pohon
3 Ribu Pohon Buah - buahan Dibagikan ke Warga
Friday 31 Aug 2012 14:27:43
 

Bibit Pohon Buah - Buahan (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berta HUKUM - Di tengah ancaman peredaran buah impor dan tingginya polusi udara karena masih minimnya pohon, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, membagi - bagikan 3.000 bibit pohon buah - buahan secara gratis kepada warga setempat. Dengan pemberian bibit pohon tersebut, selain akan menambah penghijauan, warga juga bisa menikmati hasilnya jika berbuah nanti tanpa harus membeli.

"Kalau dari awal sampai pertengahan tahun ini, bibit tanaman produktif yang sudah dibagikan ke masyarakat sebanyak 3.000 pohon", ujar Atiek Sudharti, Kepala Seksi Kehutanan Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Selatan, Kamis (30/8).

Menurut Atiek, untuk lingkungan perumahan memang sangat cocok tanaman produktif. Selain dapat membuat teduh lingkungan, tanaman produktif juga bisa menambah kebutuhan vitamin bagi masyarakat. "Tanaman produktif yang kita berikan seperti pohon jambu air, pohon mangga, lalu juga ada pohon sirsak, dan ada juga pohon obat seperti pohon mahkota dewa", paparnya.

Pohon - pohon tersebut dikatakan Atiek telah disebar ke 10 wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. Jika warga berminat, diminta mengajukan surat permohonan kepada seksi-seksi di kecamatan atau di Sudin, disertai dengan denah lokasi penanaman pohon yang diajukan. "Pohonnya gratis bagi warga", jelasnya.

Atiek meminta kepada warga yang telah mendapatkan tanaman produktif itu, agar dapat menjaganya dengan baik. Karena manfaat dari memelihara tanaman bukan hanya untuk diri sendiri, tapi bisa bermanfaat juga bagi masyarakat sekitar. "Dengan banyaknya pohon yang ditanam, setidaknya kita berperan dalam mengurangi pemanasan global. Lagi pula kalau sudah berbuah lumayan bisa mengurangi pengeluaran beli buah", tandasnya.(brs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2