Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
3 Pekerja Eskavator dan Bulldozer di Tambang Batu Bara Kukar Tertimbun Longsor
Saturday 30 Jan 2016 15:42:10
 

Ilustrasi. Pekerja sedang melakukan aktivitas pekerjaan di pertambangan.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tiga orang pekerja tambang Batu bara di lokasi tambang milik PT. REP dengan sub kontraktor PT. Lembuswana Perkasa yang berlokasi di Kelurahan Bukit Merdeka RT. 09 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) tertimbun longsor saat mengambil tanah pada, Kamis (28/1) lalu sekitar pukul 05.15 Wita.

Informasi yang berhasil dihimpun pewarta BeritahUKUM.com hingga Jumat (29/10) sore menyebutkan, kejadian yang menimpa 3 orang pekerja tambang tertimbun bersama satu mobil truk dan alat berat saat menggali tambang batu bara di lokasi tambang PT. REP subkon dari PT. lembuswana Perkasa pada Jumat pagi, ketiganya berhasil di evakuasi, namun salah seorang pekerja meninggal dunia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Fajar Setiawan, yang dihubungi pewarta membenar akan kejadian tersebut, Fajar mengatakan bahwa, ketiganya tertimbun longsor bersama truk dan alat berat di lokasi tambang batu bara milik REP dengan sub kontraktor PT Lembuswana Perkasa di Kelurahan Bukit Merdeka, RT 09, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

"Kejadian tersebut dua pekerja berhasil selamat dengan cara melompat, sementara tiga pekerja tertimbun longsor bersama truk dan alat berat dan hingga kini masih dilakukan upaya evakuasi," ujar Fajar Setiawan.

Ketiga pekerja yang tertimbun longsor tersebut adalah Sanur sebagai operator eksavator, Novi sebagai sopir truk, serta Nasiran sebagai operator buldozer.

Kabid Humas Polda Kaltim juga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal saat kelima operator alat berat tengah melakukan pengambilan tanah di lokasi tambang tiba-tiba tanah longsor dan langsung menimbun kelima alat berat tersebut, dua pekerja berhasil selamat dengan cara melompat dan menyelamatkan diri, jela Fajar.

"Kedua pekerja yang selamat saat ini masih dalam perawatan di Puskesmas Samboja," ujarnya.

Komandan Koramil Samboja, Kutai Kartanegara, Kapten Inf. Agung Subekti sebelumnya mengatakan bahwa, satu dari tiga pekerja tambang batu bara yang dilaporkan tertimbun reruntuhan tanah di sebuah areal perusahaan tambang di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada, Jumat (29/1), korban diketahui bernama Novit (35), ditemukan mengapung di kolam bekas galian tambang pada Jumat pagi sekira pukul 09. 40 Wita.

Korban merupakan pekerja PT Lembuswana Perkasa, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, itu, langsung dievakuasi tim SAR ke rumah Sakit Samboja.

Hingga saat ini tim SAR gabungan dari Kepolisian, TNI dan Basarnas Balikpapan masih terus melakukan pencarian dua operator alat berat yang tertimbun longsor sejak Kamis (28/1)i pagi sekira pukul 05.15 Wita, dengan cara menyedot air di kolam bekas galian tambang untuk mencari kedua operator alat berat tersebut, pungkas Agung.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2