KAUR, Berita HUKUM - Berbagai macam cara ditempuh oleh Honorer kategori 2 se-kabupaten Kaur, demi diangkatnya menjadi PNS seperti kegiatan melakukan hering hari dini diruang komisi 1 DPRD Kaur pada Rabu (3/10).
Marda Laeni, salah seorang guru honor di SDN 72 Kaur berharap dengan pemerintah agar segera mengangkat menjadi PNS, mengingat masa kerja sejak 2005 hingga 2018. "Ini hanya menerima honor Rp. 300.000,-/bulan, berarti sejak 13 tahun mengabdi ini tidak dihargai pemerintah, mengingat hingga kini belum diangkat," ungkap Marda Laeni, Rabu (3/10).
Marda Laeni menambahkan, "kedatangan hari ini untuk melakukan hering ke DPRD Kaur ini, mengharpakan fungsi wakil rakyat yang ada di kabupaten Kaur dapat memperjuangkan kami sebagi honor yang sudah cukup lama belum diangkat dan kelanjutan dari kegiatan hari ini seluruh honorer kategori 2 akan menemui Bupati Kaur, untuk mendapatkan keadilan yang selama ini telah mengabdi," ujarnya.
Sementara, Denny Setiawan, SH, Ketua Komisi 1 mengatakan bahwa, "sangat merespon dari tuntutan honorer kategori 2 kabupaten Kaur, bila perlu DPRD Kaur akan menunda pelaksanaan tes CPNS tahun 2018, ini nanti di kabupaten Kaur, sehingga keseriusan pemerintah daerah kabupaten Kaur dalam memikirkan nasib honorer untuk segera diangkat menjadi CPNS," ungkap Dinny.(bh/aty) |