Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Tangerang Selatan
29 Kecamatan Pemkab Tangerang Ditangani 2 Polda
2016-09-26 18:39:44
 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada 29 wilayah kecamatan Pemerintahan Kabupaten Tangerang, provinsi Banten ditangani dua Polda untuk mengatasi masalah kriminal atau tindak pidana, yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya.

"Pengamanan wilayah kami dibawah kewenangan Polda Banten dan Polda Metro Jaya, jadi ada kekhawatiran lamban dalam penangganan suatu masalah," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (26/9).

Ahmed mengatakan pihaknya sudah pernah membicarakan masalah wilayah yang ditangani dua Polda itu ke masing-masing Kapolda di Serang maupun di Jakarta. Kedua Kapolda tersebut menanggapi positif dan mereka berupaya untuk membahas pada tingkat Mabes Polri.

Ketika berbicara dengan Kapolda Metro Jaya, kala itu dijabat Irjen Tito Karnavian (sekarang Kapolri) dan terakhir berbincang bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri, bahwa perlu ada kajian mendalam.

Bila dalam satu kabupaten ditangani dua Polda, mengakibatkan kesulitan dalam koordinasi termasuk menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebelumnya Kabupaten Tangerang hanya masuk dalam kewenangan Polda Metro Jaya, karena memang berdekatan langsung dengan ibukota negara. Tapi, belakangan ini ada pemecahan beberapa wilayah yang masuk ke Polda Banten, maka mengalami kendala koordinasi akibat jarak relatif jauh.

Menyangkut kewenangan tersebut, pihak Pemkab Tangerang sudah melayangkan surat ke Mabes Polri agar 29 kecamatan semuanya ditangani dalam satu Polda. Pihaknya juga meminta agar ada kajian dari Mabes Polri tentang penambahan beberapa Polsek, karena memang wilayah tersebut sudah padat penduduk dan tingkat krimnalitas tinggi.

Contoh Kecamatan Kosambi belum memiliki Polsek, karena harus menginduk ke Teluknaga. Padahal tindak kriminal dan pengamanan kamtibmas di wilayah itu cukup tinggi, karena berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Tangerang Selatan
 
  Walikota Airin Kunjungi Kampung Tangguh Jaya Ditresnarkoba Polda Metro di Tangerang Selatan
  Resmi Jabat Kabag Ops Polres Tangsel, Ini Harapan ASP 93/94 ke Kompol Frans Sihombing
  Haji Bima: Benyamin Davnie dan Andiara Berpeluang Besar Memimpin Tangsel
  Ketum LSM Teropong: Abraham Samad Bukan Kelasnya Menjadi Walikota Tangsel
  Tragis, Pemuda Tewas Tersetrum Dikerjai Teman Saat Rayakan Ultah di BSD
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2