Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MRT
26 Februari, Kereta MRT Diuji Coba dengan Penumpang
2019-01-18 18:45:26
 

 
PT MRT Jakarta akan melakukan uji coba secara penuh atau full trial run operasional kereta Moda Raya Terpadu (MRT) pada 26 Februari 2019.

Uji coba penuh dilakukan hingga kereta MRT beroperasi secara komersial pada Maret 2019 nanti.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, saat ini, kereta MRT masih menjalani fase Parallel Trial Run yang dimulai sejak 24 Desember 2018 dan ditargetkan selesai 25 Februari 2019 mendatang.

Di fase tersebut, kereta MRT diuji coba secara paralel dengan tahap Testing and Commissioning yang dilakukan kontraktor.

"Uji coba penuh akan dilakukan 26 Februari hingga beroperasi secara komersial," ujarnya, Jumat (18/1).

Ia menjelaskan, dalam uji coba penuh ini, operasional kereta MRT akan melibatkan penumpang. Di fase tersebut akan diketahui angka penumpang setiap hari. Bersama dengan itu juga digelar simulasi jika terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan sebagainya.

"Untuk informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan kriteria pelibatan publik secara terbatas akan disampaikan melalui website dan media sosial MRT Jakarta," tandasnya.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > MRT
 
  MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
  PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
  Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
  Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
  Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2