Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
TNI
241 Prajurit TNI Berangkat ke Lebanon
Tuesday 04 Dec 2012 09:12:51
 

Pidato Kasiintel Kapten (Mar) Alim Firdaus tentang apa saja yang dilarang dalam penerbangan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 241 Prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda (Konga) untuk melaksanakan tugas menjaga perdamaian di Lebanon dalam misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) masa tugas 2012-2013, dengan menggunakan pesawat carteran dari PBB Nomor A 330-200 JY-JAJ berangkat menuju Bandara Internasional Rafik Hariri, Beirut-Lebanon dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (3/12).

241 prajurit TNI yang diberangkatkan terdiri dari Satgas: Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-G, Military Police Unit (MPU) Konga XXV-E, Force Protection Company (FPC) Konga XXVI-E2, Force Headquarter Support Unit (FQSU) Konga XXVI-E1, CIMIC TNI Konga XXXI-C, Military Community Outtreach Unit (MCOU) Konga XXX-C, Level 2 Hospital XXIX-E, dan Milstaf Seceast.

Total keseluruhan prajurit TNI yang akan diberangkatkan ke Lebanon sebanyak 1.169 personel, dibagi menjadi 5 kloter dan diberangkatkan secara bertahap 2 (dua) hari sekali hingga pemberangkatan terakhir tanggal 10 Desember 2012.

Komandan Satgas Batalyon Mekanis (Yonmek) TNI Konga XXIII-G/UNIFIL Mayor Inf Lucky Avianto mengingatkan kepada seluruh personel Satgas Yonmek yang sekaligus juga merupakan main body dalam Satgas ini, agar benar-benar memperhatikan faktor keamanan, patuhi segala ketentuan dan peraturan yang sudah ditentukan demi keselamatan penerbangan.

Sehari sebelumnya juga telah dilaksanakan penimbangan barang yang dilakukan oleh Kasilog Yonmek Konga XXIII-G/UNIFIL Kapten Kal Uji Siagani beserta staf logistik, pengecekan paspor dan kartu vaksin oleh Pasipers Kapten Adm Sidik Purnomo beserta staf pers serta pemeriksaan barang yang akan dibawa ke kabin, dan pencerahan tentang apa saja yang dilarang dalam penerbangan yang disampaikan oleh Kasiintel Kapten (Mar) Alim Firdaus. Kesemuanya itu sengaja dilakukan lebih awal agar benar-benar siap dan dalam penerbangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(tni/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2