Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PDIP
2014, PDI-P Gorontalo Target Suara Signifikan
Friday 05 Apr 2013 13:11:08
 

Dedy Hamzah, S.Pd.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - PDI-P Gorontalo menargetkan meraih simpati terbanyak pada Pemilu mendatang, khususnya meningkatkan lagi jumlah kursi Anggota Legislatif di DPRD Provinsi dari perolehan Pemilu 2009 kemarin hanya memperoleh 3 kursi. Sehingga pada perekrutan calon legislatif ini, PDI-P mengedepankan kapabilitas dan kualitas masing-masing person, terutama Sarjana.

"Kami (PDI-P) tetap mengutamakan kualitas masing calon-calon dengan melihat pengalaman dan latar belakang pendidikan, yang utamanya mereka yang menyandang titel sarjana," Ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd, Jumat (5/4).

Menurutnya, ini sangat penting, tidak saja modal dana yang besar, namun lebih dipentingkan bagaimana figur tersebut berperan ditengah-tengah masyarakat ketika dia terpilih nanti. standar ini juga diterapkan untuk DPRD Provinsi, dengan tidak mengenyampingkan di tingkat kabupaten kota, dan paling penting untuk kursi di DPR RI.

Target ini kata legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut tidak ingin meleset, selain ingin mengejar satu fraksi utuh, PDI-P memiliki tekad ingin menjadi menempati urutan 5 besar pada peroleh kursi di DRPD Provinsi.

"Untuk DPRD Provinsi, ingin masuk 5 besar, bahkan target kami ingin menembus di posisi ke dua," katanya.

Selain itu, quota 30 persen perempuan yang menjadi amanat Undang-Undang tetap diutamakan. "Amanat undang-undang untuk memberi porsi 30 persen untuk perempuan tetap kami utamakan," tandas Dedy.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
  Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2