Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bencana Alam
2013 Anggaran Kemensos Rp 5,6 Triliun, Rp 300 Miliar Untuk Bencana Alam
Tuesday 29 Jan 2013 18:24:43
 

Gedung Kementerian Sosial RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menangani bencana di Indonesia, Kementerian Sosial (Kemensos) menganggarkan Rp 300 miliar untuk penanganan bencana alam di seluruh daerah di tanah air pada 2013.

"Untuk 2013 anggaran penanganan bencana alam seluruhnya Rp 300 miliar," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial, Margo Wiyono, di Jakarta, Selasa (29/1).

Margo menambahkan, anggaran bencana tersebut sudah setengahnya melalui dana dekonsentrasi. Dan untuk kesiap-siagaan atau tanggap darurat, Kementerian Sosial menganggarkan dana sekitar Rp 4,5 miliar untuk setiap daerah bila diperlukan saat bencana alam tersebut tidak mampu lagi ditangani daerah.

Margo mencontohkan misalnya untuk penanganan banjir di Jakarta, Kementerian Sosial menyalurkan Rp 15 miliar. "Untuk siap siaga setiap daerah kita anggarkan tidak jauh berbeda seperti DKI Jakarta yaitu sekitar Rp 4,5 miliar," tambah Margo.

Sebelumnya Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan stok penyangga (buffer stock) logistik senilai Rp 4,5 miliar berupa makanan, sandang, perlengkapan keluarga, dan peralatan evakuasi.

Alokasi anggaran Kementerian Sosial pada 2013 mencapai Rp 5,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar 23,14 persen dibandingkan sebelumnya yaitu Rp 4,5 triliun.

Anggaran tersebut sebagian besar disalurkan ke daerah melalui dana dekonsentrasi dan untuk program unggulan seperti Program Keluarga Harapan.(ant/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Bencana Alam
 
  Muhammadiyah Layani Lebih dari 800 Ribu Warga dalam Respon Kemanusiaan
  Kerugian Akibat Bencana Alam di Tahun 2021 Tembus Rp 1.000 Triliun
  Perlu Terobosan Penanganan Dampak Bencana
  Penanganan Bencana Alam Dinilai Lambat
  Muhammadiyah Miliki Peran Besar dalam Mitigasi Bencana
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2