Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
2013, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Terancam
Tuesday 18 Dec 2012 11:16:04
 

Ilustrasi, Gedung-gedung di DKI Jakarta.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 masih dibayangi sejumlah ancaman yang dapat mengerem pertumbuhan ekonomi, karena adanya overlapping peraturan.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Latif Adam mengatakan perkiraan akan naiknya laju inflasi, pelemahan nilai tukar, dan perlambatan realisasi investasi dapat menjadi ancaman yang akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.

“Walaupun porsi belanja infrastuktur memperlihatkan kenaikan, tetapi realisasi penyerapan anggarannya berjalan sangat lambat,” katanya dalam siaran pers, (17/12).

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena adanya overlapping peraturan, lemahnya kapasitas kelembagaan, dan profesionalisme birokrat.

“Demikian pula kurangnya dukungan politik terkait dengan upaya pengendalian subsidi energi terutama BBM, telah mengganggu kualitas belanja pemerintah,” ujarnya, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Senin (17/12).

Hal lain yang penting dicermati, lanjut dia, yaitu adanya decoupling antara semakin membaiknya indikator kemiskinan dan pengangguran dengan semakin melebarnya ketimpangan pendapatan yang biasa diukur dengan koefisien gini.

“Kondisi ini menceriminkan kebijakan ekonomi tidak hanya dirancang untuk pro growth, pro job, pro poor, pro environment, tetapi juga pro equity,” jelasnya.

Sementara itu, peneliti P2E LIPI Maxensius Maxensius Tri Sambodo menambahkan ada indikasi kebijakan ekonomi belum berpihak pada upaya mengatasi masalah pemerataan.

Pada sisi lain, dia mengatakan pelambatan permintaan eksternal yang ditandai oleh penurunan harga-harga komoditas pertanian akan berdampak besar terhadap kesejahteraan pekerja di sektor pertanian yang saat ini menyerap 39% dari total kesempatan kerja yang ada.

“Lebih jauh, kebijakan subsidi energi khususnya BBM juga belum memenuhi prinsip keadilan,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu saja melanggar atau bertentangan dengan semangat Undang-Undang Energi tahun 2007.

“Demikian pula lemahnya sinergitas program-program anti kemiskinan, kurang tepatnya sasaran, dan lemahnya keberlanjutan program membuat kualitas pengentasan kemiskinan juga relatif rendah,” tutupnya.(msb/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2