Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bulog
2013, Bulog Berencana Impor Kedelai 400 Ribu Ton
Thursday 17 Jan 2013 10:08:18
 

Kedelai.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sambil menunggu keluarnya payung hukum sebagai pengendali komoditas kedelai dan gula, Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana akan mengimpor 400 ribu ton kedelai pada 2013 ini. Sebanyak 300 ribu ton akan dilepas ke pasaran, sedangkan sisanya 100 ribu ton akan digunakan sebagai stok nasional.

Rencana tersebut disampaikan Dirut Perum Bulog Sutarto Alimeso menanggapi Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengenai rencana penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap kedelai yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan.

"Nanti Menteri Perdagangan yang mengatur (soal HPP Kedelai) itu," kata Hatta usai membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian, di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Rabu (16/1).

Hatta mengatakan, uang untuk membeli kedelai kedelai tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itulah, mekanisme penetapan HPP tergantung dari kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Penetapan HPP kedelai, lanjut Hatta, bertujuan menjaga stabilisasi harga kedelai di dalam negeri. Nantinya, mekanisme pelaksanaan stabilisasi kedelai ini dilakukan oleh Perum Bulog yang selama ini sudah berpengalaman menjaga stabilisasi harga beras.

Bulog bertugas membeli kedelai petani saat harga kedelai anjlok, dan wajib mengeluarkan cadangan kedelainya saat harga melonjak agar pasokan untuk perajin tahu tempe tetap tersedia. "Inilah alasan Bulog diberikan peran untuk melakukan impor kedelai juga," kata Menko Perekonomian.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan, meskipun belum ada payung hukum revitalisasi Bulog sebagai pengendali komoditas kedelai dan gula, dirinya sudah memasukkan rencana kerja untuk mengimpor kedelai tahun ini. Dalam rencana kerja tahun ini, Perum Bulog akan mengimpor 400 ribu ton kedelai dan akan menjual kedelai hingga 300 ribu ton. Sehingga masih ada 100 ribu ton kedelai sebagai stok nasional.

Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan, impor kedelai hanya dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk tetap menjaga ketersediaan bahan pangan dalam negeri. Bulog diberi wewenang menjaga stabilisasi dengan melakukan impor.

"Sehingga jika terjadi harga tinggi, harga tetap stabil dan pengrajin tahu tempe kita tetap hidup," ujarnya).

Adapun mengenai volume impor kedelai akan diatur oleh Kementerian Perdagangan melalui Permendag. Sementara dana untuk impor menggunakan anggaran Bulog.

Kementerian Pertanian mencatat, hasil panen kedelai menurun 7,99 persen, dari 851 ribu ton pada 2011 menjadi 783 ribu per ton pada 2012. Menurut Menteri Pertanian Suswono, hasil panen kedelai menurun karena program perluasan areal tanam kedelai tidak berjalan seperti yang direncanakan. Penyebabnya adalah ketiadaan lahan. Selain itu, dari sisi ekonomis, budidaya kedelai saat ini kalah bersaing dengan tanaman pangan lainnya.

"Ini karena program perluasan areal tanam tidak berjalan akibat tidak tersedianya lahan," tutur Menteri Pertanian.

Penurunan kinerja juga disebabkan komoditas kedelai kalah bersaing dengan komoditas tanaman pangan lainnya. Tahun ini pemerintah bertekad melanjutkan dan menyukseskan program perluasan lahan kedelai. "Target kita produksi kedelai harus dua kali lipat dari capaian tahun lalu," pungkasnya.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bulog
 
  Bulog Didorong Miliki Wewenang Sebagai Badan Pangan Nasional
  Bulog Perlu Solusi Salurkan Beras
  KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tender Beras Impor di Bulog
  Bulog Didesak Evaluasi Pendistribusian Raskin
  Bulog Jangan Sembarangan Serap Gabah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2