JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Siswa dari keluarga miskin (gaskin), banyak yang memperoleh nilai rendah. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tidak bisa memenuhi kuota bantuan siswa tidak mampu mengenyam pendidikan di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto pihaknya, mengalokasikan kuota sebesar 20 persen bagi siswa tidak mampu. Untuk mengenyam pendidikan bertaraf internasional. Tetapi karena banyak siswa dari Gaskin bernilai rendah sehingga kuota tersebut belum terpenuhi. “Kuota sebesar itu belum sepenuhnya terpenuhi, karena rendahnya nilai rata-rata siswa,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Sabtu (12/5).
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, untuk dapat lulus seleksi siswa gaskin harus memperoleh nilai minimal 9,40. Dan dibawah nilai tersebut Disdik tidak bisa mengakomodir. "Jika memenuhi syarat tersebut, maka siswa gaskin bisa duduk di RBSI," lanjutnya.
Taufik menuturkan, jumlah peserta didik gakin di RSBI pada tahun 2010 hanya 8,7 persen dari total siswa RSBI. Kemudian pada tahun 2011, jumlahnya naik menjadi 10 persen. Dan pihaknya menargetkan pada tahun 2012 dan 2013 ini. Bisa memenuhi kuota 20 persen.
Taufik berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan tersebut, tentunya dengan menyiapkan nilai akademik yang lebih baik agar memenuhi persyaratan. Sebab, pada prinsipnya, sekolah RSBI di DKI, tidak pernah bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat.
"Karena untuk masuk ke RSBI kecerdasan calon siswa juga harus diuji. Mereka harus siap berkompetisi dengan siswa lainnya," imbuhnya.
Dari data di Diskdi DKI Jakarta, saat ini jumlah sekolah RSBI di DKI jumlahnya sudah cukup memadai. Dari 117 SMA negeri, tercatat 10 sekolah merupakan RSBI, dari 63 SMK negeri terdapat 16 SMK sudah berstatus RSBI, dari 288 SMP negeri sebanyak 15 sekolah sudah RSBI, dan dari 2.289 SD negeri sebanyak 8 sekolah sudah berstatus RSBI. (bhc/rat)
|