Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Indosat
2 Tersangka dari Indosat IM2 dan PT Indosat, Mangkir Panggilan Penyidik
Tuesday 11 Jun 2013 20:12:53
 

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/3 G generasi ketiga oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2) dengan kerugian negara yang sebenarnya adalah sebesar Rp 1,3 trilin lebih atau Rp 1.358.343.346.674,- masih terus diproses Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan tim penyidik hari ini memanggil 2 tersangka yaitu PT Indosat Mega Media dan PT Indosat Tbk, dimana pemeriksaannya diwakili oleh penanggungjawab dari korporasi tersebut, yaitu Direktur Utama PT Indosat Mega Media dan Direktur Utama PT Indosat Tbk.

"Keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dan melalui legal korporat dari masing-masing perusahaan tersebut telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran," ujar Untung kepada Wartawan, Selasa (11/6) di Pers Room Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Untung bahwa, pemberitahuan ketidakhadiran disampaikan secara lisan di hadapan penyidik, dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan dengan alasan sedang persiapan untuk kegiatan rapat umum pemegang saham, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juni - 19 Juni 2013 untuk PT Indosat Tbk.

Dan masih dilakukan rapat internal untuk membahas mengenai siapa yang lebih tepat mewakili untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk PT Indosat Mega Media.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Indosat
 
  LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
  Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
  Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
  Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
  Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2