Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BANSOS
2 Tersangka Kasus Bansos Diperiksa KPK
Tuesday 11 Jun 2013 14:42:43
 

Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim PN Bandung usai diperiksa KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Selasa (11/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Toto Hutagalung (tersangka suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung) terkait pemulusan penanganan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2010.

Begitu tiba di KPK, Toto langsung dikerumuni oleh para wartawan yang telah menunggunya di depan gedung KPK. Toto sempat berbicara sedikit, meski tidak detail. Ia tidak memberikan jawaban jelas soal perintah untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono dari Wali Kota Bandung Dada Rosada.

"Itu kan kata anda," jawabnya, sambil bergegas memasuki ruang tunggu pemeriksaan, Selasa (11/6).

Selain Toto, Hakim Setyabudi Tedjocahyono pun juga diperiksa sebagai tersangka. Namun, saat tiba di KPK, Wakil Ketua PN Bandung itu bungkam.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Yakni Asep Triana, Toto Hutagalung, Hakim Setyabudi Tejohcahyono, dan Kepala Dinas Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat. KPK juga mencekal Wali Kota Bandung, Dada Rosada.

Seperti diketahui, kasus mencuat kala KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PN Bandung beberapa waktu lalu. KPK berhasil menciduk Setyabudi kala bertransaksi suap-menyuap di kantornya. Suap itu diduga diberikan Toto agar terdakwa kasus Bansos bisa dihukum ringan. Sebab, Setyabudi lah yang menjadi hakim ketua dalam siding kasus itu.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2