Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Genset
2 Saksi dan 1 Tersangka Kasus APBD Raja Ampat, Dipanggil Penyidik Kejagung
Tuesday 03 Sep 2013 02:30:32
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memanggil 1 orang tersangka dan 2 orang saksi, terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan mesin Genset dan jaringannya senilai Rp 20,20 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004.

"Dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Raja Ampat, dari pukul 10:00 WIB diperiksa 2 orang Saksi yang pada pokoknya mengenai proses pembelian mesin genset melalui perusahaan saksi-saksi untuk pelaksanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) oleh PT. Graha Sarana Duta diperiksa Ir. Raymondus Tiankara Roy selaku Major Account Sales PT. Trakindo Utama dan Ir. Adriono Heru Susanto selaku General Manager PT. Trakindo Area Indonesia Timur," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Senin (2/9) di Gedung Puspenkum Kejagung.

Dijelaskan Untung, bahwa 1 orang tersangka dalam kasus Rp 20 miliar lebih ini, juga ikut diperiksa dalam kapasitas sebagai Saksi yaitu Ir. DS selaku mantan Tenaga Ahli Outsourcing PT. Graha Sarana Duta, yang pada pokok pemeriksaannya terkait proses perencanaan pembangunan PLTD yang diduga telah sengaja digelembungkan anggarannya (mark up).

Sebelumnya tim penyidik Kejagung pada pekan Kamis (29/8) pekan kemarin, juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 4 orang Saksi, yaitu Cening Sadiono, Karyawan dan Ir. Didik A. Saputro, Senior Office PT. Telkom dan Sudarjanto, Staf PT. GSD namun tidak hadir. "Semua saksi maupun tersangka yang dipanggil, namun belum bisa hadir, tetap akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Genset
 
  Kasus PLTD Raja Ampat, Kejaksaan Periksa Puluhan Saksi
  3 Saksi Dipanggil Kejagung, Terkait Kasus Korupsi APBD Raja Ampat
  Kasus APBD Raja Ampat, 3 Insinyur Dipanggil Penyidik Kejagung
  2 Saksi dan 1 Tersangka Kasus APBD Raja Ampat, Dipanggil Penyidik Kejagung
  Bupati Marcus Wanma Ditetapkan Tersangka, Kejagung Kembali Periksa Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2