JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kehadiran BNN ke KPK guna meminta keterangan Daryono, yang merupakan supir pribadi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk kasus kepemilikan narkoba.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, kehadiran pihak BNN berkaitanya dengan keteranganya sebagai saksi di KPK, Daryono saat ini masih berada digedung KPK.
"BNN Berkordinasi dengan KPK dan akan diperiksa di Gedung KPK. Sedangkan Daryono sendiri saat ini dalam lindungan KPK. Dia sebagai saksi yang dilindungi, ini saksi yang Whistleblower," ujar Johan Budi, Kamis (7/11).
Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa diberikan perlidungan khusus kepada Daryono oleh KPK, sejak Daryono hadir dan memberi keterangan di KPK dua minggu lalu.
"Dia saksi sekaligus peroleh informasi dan harus dilindungi. Dan KPK yang berinisiatif untuk melindungi Daryano," ujar Johan Budi.
Sementara, berbeda jauh dengan pernyatan Johan Budi, dengan Kepala Bidang Humas BNN Kombes (Pol) Sumirat Dwiyanto mengatakan bahwa, BNN memeriksa dua penyidik KPK dan keduanya merupakan penyidik yang menemukan ganja dan sabu saat melakukan menggeledah ruangan kerja Akil di Gedung MK beberapa waktu lalu. Ketika itu, penyidik KPK menggeledah ruangan Akil berkaitan dengan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil.
“Jadi BNN di sini akan berusaha untuk menemukan siapa pemilik barang bukti, temuan narkotika yang diserahkan kepada BNN sehingga kita melakukan langkah-langkah. Saat ini kami melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan lanjutan dua penyidik KPK,” ujar Sumirat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dan tidak ada memeriksa supir Akil Mochtar, Daryono sebagaimana yang disebutkan juru bicara KPK Johan Budi.(bhc/put) |