Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mapala
2 Mahasiswi Mapala Unand Tewas di Hantam Air Bah
Sunday 29 Sep 2013 01:21:11
 

Sungai Patamuan, Batu Busuak Padang Sumbar.(Foto: Ist)
 
PADANG, Berita HUKUM - Musibah air bah menimpa Mahasiswa pencinta alam Universitas Andalas Padang,(Mapala Unand), kabar duka menyelımutı keluarga Kampus Unand, Lımau Manıh pada sore hari, Sabtu (28/9) sekitar bakda Magrihb, serombongan Mahasiwa pencita Alam dihantam air bah, di saat mencoba menyeberangi sungai Batang Kuranji Patamuan, Batu Busuak Padang Sumatera barat.
.
Dalam peristiwa naas ini dipastikan, dua Mahasıswi tewas, dari tim Mapala Unıversıtas Andalas , sementara 4 orang lainya masih dikabarkan hılang dan 2 orang lain berhasil di selamatkan.

Informası awal diperoleh BeritaHUKUM.com dari tim Basarnas Kota Padang Sumatera Barat dengan Bapak Juanda, dengan 2 Tim Basarnas diturunkan berjumlah 30 orang untuk pencarian korban tim Mapala Unand.

"Korban tewas Mapala Unand yang hanyut di sungai patamuan, atas nama Elin Florita (19) tahun, Artica Caspela (20). Sementara empat orang mahasiswa lainya masih hilang atas nama, Rezki Tega, Sidil Adi Warsa, Deni linardo, Veglan Rizki Ramadhan, dan total mahasiswa adalah 8 orang," ujar Juanda.

Kedua korban tewas sudah dievakuasi ke RSU Djamil Kota Padang, dan hingga berita ini di turunkan ke empat lainnya masih dalam pencarian dan belum ditemukan.

Sedangkan dua korban selamat yang ditemukan, atas nama, Ivo Nurdio Putra, Meta Ramarita, ditemukan dalam keadaan selamat.

Hingga pagi dinihari ini Tim Basarnas Kota Padang, masih terus melakukan upaya pencarian terhadap ke empat korban lainya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mapala
 
  Berhasil Menggelorakan Nama Indonesia, KSP Sambut Tim WISSEMU
  Menpora Berikan Sambutan Hangat Kepulangan Tim WISSEMU dari Puncak Dunia
  Tim WISSEMU: Merah Putih di Puncak Tertinggi Dunia untuk Persatuan Indonesia!
  Di Ketinggian 7000an, 2 Perempuan Pendaki Tim WISSEMU Hampir Menyelesaikan Puncak Everest
  Pendaki Irfan yang Jatuh di Gunung Slamet Bukan Anggota Mapala UI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2