Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
2 Mahasiswa Pengedar Ganja dan Shabu Ditangkap BNN
Friday 31 May 2013 01:20:18
 

Ilustrasi, tersangka tangkapan BNN.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua orang mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang menjadi pengedar shabu-shabu dan ganja ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Selatan.

Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto mengatakan, tersangka berinisial P dan B itu ditangkap pada 26 Mei lalu. "Di dalam kampusnya sendiri karena menjadi pengedar shabu dan ganja,” kata Benny, Kamis (30/5).

Penangkapan kedua mahasiswa itu adalah pengembangan dari penemuan sabu kristal seberat 700 gram yang disembunyikan di dalam tali tas yang dikirim dalam paket asal Mumbai, India, melalui Jasa Titipan Kantor Pos Bogor.

P dan B ditangkap di dalam ruang Perhimpunan Mahasiswa Mesin, salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan. BNN menyita barang bukti 25 gram sabu dan 385 gram ganja kering. “Narkoba merasuk ke dunia kampus. Lingkungan kampus, meminta kami melakukan pemantauan, khususnya di jam-jam rawan,” tutur Benny.

Dalam kasus ini, BNN juga telah berhasil menangkap sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai bandar dan pemilik paket tersebut. Dan dari pengembangan penyelidikan, ternyata P menjadi salah satu pemesannya.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2