MAKASAR, Berita HUKUM - Di hari tadi 2 Kelompok Warga di Makassar saling serang dengan mengunakan petasan dan anak panah beracun. Dua kelompok warga di Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat tawuran pada Minggu dini hari (28/10). Personel Brimob Polda Sulawesi Selatan harus melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan tawuran antara kelompok warga Jalan Cenderawasih dengan warga Jalan Dangko.
Bentrokan yang terjadi pukul 03.00 Wita ini diduga dipicu dendam lama antara kelompok pemuda Rotas dengan pemuda dari Dangko yang sebelumnya juga terlibat bentrok.
Kedua kelompok saling serang menggunakan busur, kelewang dan petasan. Tawuran ini baru berhenti sekitar pukul 05.30 Wita.
Puluhan polisi dari Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Dalmas Polrestabes Makassar, masih berjaga-jaga di lokasi bentrokan.polisi tidak berhasil mengaman kan pelaku tawuran di karenakan warga tidak mengijinkan polisi dan wartawan masuk ke perkampungan lokasi tawuran tersebut hingga saat polisi Polda Sulawesi dan apart polres setempat masih berjaga di sekitar lokasi kejadian.(dbs/bhc/put) |