Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
2 Direktur PT SHS Persero Dipanggil Penyidik Kejaksaan Agung
Thursday 21 Mar 2013 00:03:27
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memanggil 2 Direktur guna penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan benih oleh PT Sang Hyang Seri (PT SHS Persero) tahun 2008 sampai dengan tahun 2012.

“Ya benar, hari ini dua orang saksi dari kantor pusat PT SHS yang beralamat di jalan Dr.Saharjo 313 Jakarta Selatan, diperiksa tim penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan, Rabu (20/3).

Kedua saksi yaitu DR. Ir. Mizwar Syafaat, Direktur Produksi dan Mas Darmawan Ak, Direktur Keuangan. Kedua saksi pada pukul 09.00 WIB hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Pemeriksaan pada intinya terkait dengan kebijakan-kebijakan para saksi selaku bagian dari pimpinan dari PT SHS, terkait kegiatan realisasi benih dan penyaluran dana yang disesuaikan dengan klaim benih dari setiap kantor-kantor regional maupun cabang dari PT SHS Persero.

Kasus korupsi proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) ini diduga terjadi pada periode 2008-2011 di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung. Dalam penyelidikan awalnya, Kejagung menemukan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Kejagung menduga, terjadi penggelembungan anggaran dari proyek ini akibat adanya aksi mark up harga.

Kejaksaan Agung dalam kasus ini telah menetapkan Dirut Pemasaran PT SHS Kaharudin dan dua anak buahnya, yaitu Hartono mantan Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal dan Subagyo Karyawan PT SHS sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian periode 2008-2012.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2