Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kementerian Pertanian
2 Buku Balitbang Kementan: Swasembada Pangan dan Pertanian Berbasis Ekoregion
2016-04-21 06:51:58
 

Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian meluncurkan 2 buku berjudul: 'Pembangunan Pertanian Berbasis Ekoregion' dan 'Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan',(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian pada Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan dua buku berjudul: 'Pembangunan Pertanian Berbasis Ekoregion' dan 'Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan', pada, Rabu (20/4) di gedung Balitbang Pertanian Kementan, Jalan Pasar Minggu, Jakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Muhammad Syakir, mengatakan bahwa terdapat dua hal besar yang dihadapi sektor pertanian, yaitu alokasi sumber daya lahan yang mengabaikan kepentingan masyarakat petani serta pembangunan pertanian yang cenderung eksploitatif terhadap sumber daya alam.

"Memang tidak mudah mengatasi dua permasalahan tersebut. Namun dengan menyelaraskan prinsip-prinsip keseimbangan yang berwawasan keadilan social, keterpaduan dan kerjasama antar pihak dalam suatu forum dapat mengatasi dua permasalahan tersebut," papar Syakir.

Buku berjudul: 'Pembangunan Pertanian Berbasis Ekoregion' menyoroti secara kritis berbagai isu yang relevan seperti dimensi pembangunan ekoregion dan evaluasi kinerja pendekatan ekoregion dan dukungan politik serta kebijakan. Adapun pembangunan berbasis ekoregion merupakan pembangunan dengan pendekatan terpadu dalam suatu wilayah yang mengintegrasikan kepentingan ekonomi, social dan ekologi.

Buku: 'Pembangunan Pertanian Berbasis Ekoregion' diterbitkan dengan tiga tujuan, yaitu me review sejumlah program pembangunan berbasis wilayah yang telah dilakukan pemerintah, mengkaji sejumlah factor penyebab degredasi dan penurunan produktivitas sumber daya lahan dan memformulasikan konsep pembangunan ekoregion khususnya di sector pertanian.

Menggali Pemikiran Kritis Melalui Topik Swasembada Pangan

Berbagai program pertanian guna mencapai swesembada pangan telah dilaksanakan dalam waktu yang lama. Namun disadari, tantangan yang dihadapi semakin bertambah. Penyebab utama adalah : semakin terbatasnya sumber daya pertanian, yaitu lahan, air, vegetasi dan sumber daya manusia. Sementara itu, resiko produksi pertanian semakin berjalan seiring meningkatnya keragaman perubahan iklim global yang menyebabkan banjir, kekeringan maupun peningkatan serangan OPT dan dibagian lain bahwa liberalisasi pasar turut mendorong terjadi peningkatan resiko harga. Demikian sambutan yang diberikan, Kepala Balitbang Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Muhammad Syakir pada halaman sambutan buku 'Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan'.

Buku 'Memperkuat Kemampuan Swasembada Pangan', berupaya menggali berbagai pemikiran kritis terhadap masalah pembangunan pertanian terutama pangan dan merumuskan langkah pencapaian swasembada pangan. Kristalisasi pemikiran yang muncul pada isi buku, mengarah pada perlunya upaya memperbaiki kemampuan ekplorasi sumber daya pertanian pada wilayah yang lebih luas, penyusunan blue print dan pembangunan pangan dan pertanian wilayah serta penguatan kelembagaan ditingkat birokrasi dan masyarakat petani.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2