Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
18 Kepala Manusia Ditahan Bea dan Cukai
Wednesday 16 Jan 2013 15:59:11
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Amerika Serikat (AS) yang dikenal dengan berbagai penelitian hingga membolehkan organ dan jasad manusia diawetkan bagi kepentingan tersebut, negara yang termasuk dalam populasi penduduk besar ini merupakan salah satu pusat perdagangan organ tubuh manusia dan terbesar di dunia.

Terkait dengan hal tersebut, baru-baru petugas bea cukai di bandara Chicago AS terkejut oleh adanya kiriman paket berisi kepala manusia.

Dalam paket yang terbagi di 3 kontainer itu, berjumlah 18 kepala manusia yang telah diawetkan.

"Kepala-kepala tersebut merupakan spesimen anatomi yang digunakan untuk penelitian. Diawetkan dengan baik kemudian dikemas dan diberi label," kata Juru Bicara kantor forensik Cook County, Mary Paleologos, seperti dilansir AFP, Rabu (16/1).

18 kepala manusia tersebut awalnya ditemukan oleh petugas pemeriksa kargo di Bandara O'Hare, yang merupakan salah satu Bandara tersibuk di AS. Belakangan diketahui bahwa kepala tersebut sebenarnya berasal dari AS namun digunakan untuk keperluan penelitian.

Diterbangkan menggunakan pesawat Lufthansa, 18 kepala manusia sebenarnya telah sampai beberapa hari sebelum natal lalu. Dan menurut Paleologos, kepala manusia itu dipulangkan ke AS untuk dikremasi karena penelitian telah selesai, dimana tujuan akhir paket isi kepala adalah ke sebuah layanan kremasi di Chicago.

Namun demikian, tidak mudah untuk menebus paket yang sudah ditahan oleh pihak bea cukai. Terlebih karena dokumen yang menyertai paket tersebut dianggap tidak jelas.

"Sekarang mereka sedang mengurus dokumen-dokumen tersebut," ujar Paleologos.(dtk/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2