Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Demo Didepan DPR RI
14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
Friday 14 Dec 2012 19:35:52
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap 14 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Aliansi Desa Indonesia. Mereka ditangkap mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan tol dan melempari petugas serta merusak pintu DPR RI.

"Ada 14 orang yang diamankan karena melakukan pengerusakan dan pelemparan, saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya", kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).

Kapolda menghimbau kepala seluruh pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarki. Situasi saat ini sudah terkendali, massa telah dibubarkan setelah melakukan penutupan jalan tol dan jalan arteri untuk kedua kalinya. Karena sudah mulai anarki, Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan tembakan gas air mata.

"Silakan melakukan aksi tapi tidak boleh melanggar dan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, 14 orang yang diamankan petugas akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita akan proses mereka. Kalau petugas ada beberapa anggota Polisi yang terluka di bagian kepala akibat bentrok dengan pengunjuk rasa," kata Kapolda.

Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan menembakan gas air mata. Tindakan ini dilakukan petugas setelah massa perangkat desa melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto dan juga ruas tol. Massa sempat melempari petugas dengan botol dan juga kayu.(hmp/bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo Didepan DPR RI
 
  14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
  Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2