Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
14 Negara Pasifik Hadiri Forum IPPP
2018-07-23 12:13:58
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 14 negara di Kawasan Pasifik menghadiri forum Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) on Human Development and Maritime Sustainaibility yang digelar di Jakarta, Senin-Selasa (23-24/7). Pertemuan ini merupakan forum kemitraan parlemen baru antara Indonesia dan negara-negara kepulauan di Samudera Pasifik.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, IPPP merupakan inisiatif DPR RI dalam mencari terobosan baru untuk mengembangkan kerja sama kemitraan di berbagai bidang, khususnya ekonomi, dengan negara-negara di Kawasan Pasifik.

"Agenda IPPP ini untuk mempererat hubungan diplomasi antara Parlemen Indonesia dengan parlemen negara-negara Pasifik. Alhamdulilah, dari 16 negara ada 14 negara yang hadir dan 9 Ketua DPR," ungkap Nurhayati, usai gala dinner sebagai simbol penyambutan kepada seluruh delegasi, di Jakarta, Minggu (22/7) malam.

Ke-14 negara tersebut adalah Cook Islands, Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Republik Palau, Papua Nugini, Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu, Polynesia dan Kaledonia Baru.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, sidang yang mengangkat tema tentang pembangunan sumber daya manusia dan keberlanjutan maritim ini merupakan momentum bersejarah karena pertama kalinya bagi Indonesia dan negara-negara pasifik saling bertemu guna memperat konektivitas.

"Tadi sudah dilakukan beberapa pertemuan bilateral. Mereka mengatakan sangat berterima kasih atas keramatamahan masyarakat Indonesia. Kita semua sepakat hubungan yang sudah dekat ini perlu ditingkatkan lagi," papar Nurhayati.

Di sisi lain ia menambahkan, melalui forum ini diharapkan negara-negara Pasifik dapat mengenal lebih jauh budaya serta karakteristik bangsa Indonesia yang begitu beragam. Sama seperti negara Pasifik, Indonesia juga memiliki masyarakat yang berasal dari rumpun Melanesia dan Polynesia.

"Hal-hal seperti ini perlu juga kita kenalkan supaya mereka memahami bahwa inilah Indonesia. Kita adalah negara kesatuan republik yang berdaulat dan tidak pernah membedakan suku maupun etnis. Itu kita tekankan dan mereka sangat terbuka, bisa dirasakan dari welcome dinner malam ini. Mereka begitu menyatu dan merasa berada di daerah mereka sendiri," tandas Nurhayati.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2